KERINCI – Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah ruang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci yang terletak di komplek perkantoran Bukit Tengah, Siulak, Kamis (12/12/2019) sekira pukul 10.00 wib hingga pukul 13.00 wib.
“Iya. kita dan tim melakukan penggeledahan ruang kepala BPBD Kerinci, Darifus mengenai kasus bencal kerinci tahun 2017,” kata Sudarmanto, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat di konfirmasi.
Pasalnya, Kejaksaan sebelumnya sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017 yakni Asril, Saiful Efrijal dan Wardodi Aria Putra. Darifus dan 9 orang lainnya juga sudah di periksa Kejaksaan yang masih berstatus saksi.
Ditambahnya, penggeledahan di ruang Darifus, penyidik menyita sejumlah dokumen, pencairan proyek bencal sungai betung kuning dengan anggaran Rp. 5 milyar lebih. “Ada beberapa dokumen kita bawa ke kejaksaan,” kata Sudarmanto. (Jul)