Penuhi Kewajiban CSR, PTPN VI Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Hingga Beasiswa

JAMBI – PTPN VI Jambi-Sumatera Barat yang menggocek Rp 30 juta, dalam memenuhi kewajiban CSR untuk pembangunan Tempat Wudhu masjid di kawasan Pasaman Barat hingga beasiswa Rp 10 juta.

Hal ini diserahkan langsung oleh Manager Unit Usaha Ophir, Syaiful Kholik Tanjung, kepada yang dipertuan kinali TK H. Asrul, S.E, M. H pada Rabu (06/10/2021).

Baca juga : Berikan Manfaat Bagi Pelaku Usaha Jambi-Suamtera Barat, PTPN VI Serahkan Bantuan TJSL Pada Mitra Binaan

Seperti di ketahui, setiap perusahaan atau usaha di seluruh Indonesia, di wajibkan untuk mengeluarkan sebagian keuntungannya atau yang sering di sebut CSR, untuk membantu pembangunan, pendidikan dan fasilitas umum di wilayah kerjanya.

Selain itu, bantuan CSR ini juga di bayar oleh perusahaan setiap tahunnya. Dengan hitungan berapa persen darin keuntungan yang di peroleh.

Tak terkecuali PTPN VI, yang tahun ini sudah mengeluarkan CRS untuk pembangunan tempat wudhu di masjid kawasan Pasaman Barat.

Adapun besaran nilai bantuan dana CSR tersebut, yakni sebesar Rp 30 juta. Penyaluran dana ini, masuk dalam Program Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PTPN VI tahun 2021 ini.

Selain menyalurkan dana pembangunan masjid, CRS PTPN VI ini jugo di berikan untuk penanganan COVID-19 dan Beasiswa.

Lihat juga video :  Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Bantuan penanganan COVID-19 dan Beasiswa ini di serahkan ada Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang di wakili oleh Kabag Ekobang Setda Kerinci, Mahyudi.

Di mana, bantuan tersebut di serahkan oleh Manager Unit Usaha Kayu Aro, Harisman Siregar sebesar Rp 10 juta, pada Senin (11/10/2021). (Red)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page