ACEH TENGGARA – Oknum pensiunan PNS di Aceh, diduga lakukan penipuan rumah bantuan dari Kementerian RI. Tak ayal, ratusan orang yang jadi korban, alami kerugian mencapai Rp. 1,2 Miliar.
Tak ayal, ratusan korban yang merasa dirugikan tersebut, melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Baca juga : Hanya Haris-Sani Yang Bisa Membangun Jambi, Tim Fasha Pun Nyatakan Dukungan
Seperti diketahui, jumlah korban yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pensiunan PNS di Aceh Tenggara, mencapai ratusan orang dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Pensiunan PNS inisial RM (65), melakukan penipuan rumah bantuan palsu, dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Provinsi Aceh.
Selain di Kota Subulussalam, para korban penipuan diduga juga berada di Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya.
Jumlah kerugian yang dialami oleh para korban, ditaksir mencapai Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar.
Hal ini disampaikan Kapolres Kota Subulussalam Aceh, AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Sabtu kemarin (12/9).
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal kami, para korban penipuan ini juga tersebar dari Meulaboh (Aceh Barat), Nagan Raya, serta Calang (Aceh Jaya),” kata Kapolres dilansir dari Jpnn.com.
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial RM, seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tenggara.
Bilangnya, ini karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana, kasus penipuan rumah bantuan.
Dirinya juga membeberkan, kasus tersebut berawal dari sejumlah korban yang melapor ke polisi, karena rumah bantuan berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sebagaimana disampaikan, bantuan itu dijanjikan oleh pelaku RM, hingga kini tidak kunjung dibangun.
Korban Sudah Menyetorkan Sejumlah Uang
Padahal, korban sudah menyetorkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp4 juta hingga Rp15 juta per orang, dengan dalih sebagai biaya pembangunan pondasi rumah.
Agar para korbannya yakin, RM juga membangun pondasi rumah. Sehingga para korbannya tidak mencurigai, tindak pidana yang ia lakukan.
Saat menjalankan aksinya, RM juga diduga mengatasnamakan sebuah yayasan, yang beralamat di Banda Aceh.
Namun setelah polisi melacak keberadaan yayasan tersebut, pihak pengurusnya mengaku tidak menjalankan program pengutipan uang. Apalagi terkait bantuan rumah tersebut.
