BERITA KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus Pengedar ganja dan sabu-sabu lintas Provinsi, Rabu (20/7/2022). Penangkapan berlangsung pukul 02.00 WIB.
Baca Juga : Viral Penampakan Harimau di Hutan Gunung Kerinci, Sumbar
Tak tanggung-tanggung polisi menangkap pengedar ganja yang membawa 6.5 Kilogram. Dari 12 Kilogram ganja pengedar lintas provinsi itu, sebanyak 5 kilogram sudah beredar di tengah masyarakat Kerinci.
Baca Juga : Viral Video Warga Tangkap Kepala Sekolah dan Perempuan di Toilet Masjid
Kapolres Kerinci AKBP, Patria Yuda Rahadian, SIK MIK., melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Masrizal mengatakan ganja tersebut beredar dari bandar di Aceh. Kemudian, 2 bandar di Kerinci asal Pulau Tengah yang berhasil ditangkap polisi, mengambil ganja tersebut.
Baca Juga : Bentrok Desa di Kerinci Sudah Kondusif, Berikut Keterangan Polisi
Secara total menurut Kasat Narkoba, dari keterangan bandar ada 12 kilogram ganja dari Aceh. Sementara yang belum beredar dan mengamankan dari tersangka sebanyak 6.5 kilogram. Sementara 5 kilogram barang haram ganja itu sudah beredar di 2 kecamatan di Kerinci
Baca Juga : Bentrok Antar Pemuda di Kerinci, Saling Serang di Kenduri Sudah Tuai
Baca Juga : Viral, 2 Truk Anggota TNI Ngamuk Serang Sopir Angkot, Ini Penyebabnya
“Sebanyak 5 kilogram baru beredar di Kecamatan Keliling Danau dan Gunung Raya,” jelas Kasat.
(Jul)
