BERITA NASIONAL – Kabar baik bagi masyarakat di Indonesia, pasalnya pendaftaran kartu Prakerja kembali dibuka. Namun, untuk melihat apa saja ketentuan dan persyaratannya, kalian bisa cek di link berikut.
Sebagai mana di ketahui, melalui link www.prakerja.go.id ini, setiap calon pendaftar juga harus tau, apa saja syarat dan ketentuannya. Apalagi, pendaftaran kartu prakerja ini dibuka sudah masuk ke gelombang ke 17. Yuk simak selanjutnya di bawah ini.
Baca juga : Gunakan Kuota Kepesertaan Yang Di cabut, Prakerja Gelombang 17 Siap Di buka
Pertaman, simak dulu cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja di buka untuk gelombang 17, mulai Sabtu (5/6/2021) kemarin.
Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 tetap di lakukan di link resmi yakni www.prakerja.go.id.
Kemudian, Kuota yang di sediakan untuk Kartu Prakerja gelombang 17 ini, yakni sekitar sebanyak 44 ribu orang.
“Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung” ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi,” tulis @prakerja.go.id.
Nah, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini, dapat di ikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja gelombang 16 atau sebelumnya.
Namun, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 juga dapat di ikuti bagi masyarakat, yang ingin mencoba dan mengikuti seleksi untuk pertama kali.
Hal tersebut di infokan oleh Head of Communiactions Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
“Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16,” kata Louisa dilansir dari Tribunnews.com.
Bagi Anda yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 17 ini, dapat menyimak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 17
– Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
– WNI
– Usia 18 tahun ke atas
– Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
– Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
– Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17:
-
Cara membuat akun Prakerja:
– Masuk ke situs www.prakerja.go.id atau klik di sini
– Pilih menu Daftar Sekarang
– Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
– Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
– Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Berita lain : PJ Gubernur Jambi Kunker ke Tanjabbar, Ini Yang Dibahas
-
Verifikasi Email Prakerja
– Login ke email Anda
– Cek inbox (apabila tidak ada email dari Prakerja, cek folder Spam)
– Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol ‘Verifikasi Email Sekarang’
– Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.
-
Cara Daftar Kartu Prakerja
– Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk atau klikdi sini
– Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya
– Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
– Lakukan verifikasi nomor handphone
– Klik Kirim
– Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi
– Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
– Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
– Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
– Klik Mulai Tes Sekarang
– Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
– Setelah mengisi tes, hasil tes akan di evaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh
– Pilih Gelombang yang Anda inginkan di sesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
– Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya
– Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
– Tahap pendaftaran Selesai
– Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi, apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang
Besaran Insentif bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17
– Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
– Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan (total Rp 2,4 juta).
– Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00.
Untuk di ketahui, dana insentif tersebut, akan di dapatkan penerima setelah selesai melakukan pelatihan dan survei.
Dengan demikian, total dana yang di terima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp 3.550.000,00 selama 4 bulan.
Sumber : Tribunnews.com
