Penanganan Covid-19, Pemprov Jambi dan DPRD Sepakati 200 M

JAMBI – Setelah melalui pembahasan bersama untuk realokasi anggaran APBD Provinsi Jambi, penanganan Covid-19, Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi sepakati Rp 200 M.

DPRD Provinsi Jambi yang diwakili Badan Anggaran (Badan Anggaran) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi menyepakati pengalihan dana APBD 2020 (Refocusing) Rp200 mliar untuk penanganan Covid19, yang akan dipergunakan selama 4 bulan kedepan untuk mengatasi pandemi Covid-19 diProvinsi  Jambi.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH mengatakan, sudah melaporkan kepada Kemendagri terkait instruksi Nomor 1 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan pengutamaan alokasi anggaran (refocusing).

“Sudah kita laporkan kemarin (9/4), kita masih ploting keseluruhan Rp200 M, belum dirincikan untuk kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” ujar Sudirman, Jumat (10/4) pagi.

Sudirman menerangkan, untuk rincian per sektor itu masih tentatif. Ini karena perlu verifikasi ke OPD Pemprov, dan juga perlu dikoordinasikan data penerima bantuan kepada kabupaten/kota.

“Karena itu kita tak bisa langsung final berapa pembagian angka Rp200 M ini, ini untuk hindari yang sudah dapat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah kabupaten/Kota,” ujar Sudirman.

Untuk sekarang, Pj Sekda menyebut pembahasan diantaranya Dinas Kesehatan yang terus mendata kebutuhan rumah sakit. Begitu pun untuk Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perkebunan yang mengkoordinasikan dengan daerah tentang data jaringan pengamanan sosial dan dampak ekonomi.

“Untuk Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) memang belum ada, dan RKB resmi nanti akan disiapkan juga dalam minggu depan. Karena data by name by address juga sudah ada tinggal koordinasi saja,” paparnya.

Baca Juga : Cegah Corona, PSBB Resmi Diberlakukan

Baca Juga : Warga Merangin Positif Covid-19, Direktur RSU Sebut Tanpa Gejala

Lihat Video : Dewan dan Kapolsek Hentikan Acara Nikah di Merangin

Refocusing Anggaran

Selain itu, kata Sudirman, sebelum bantuan refocusing ini diajukan, dana Belanja Tak Terduga (BTT) Pemprov Jambi Rp11 M juga sudah didistribusikan. Yakni untuk RSUD Raden Mattaher Rp7 M, Dinas Kesehatan Rp2,5 M dan BPBD Rp1,5 M.

“Ibaratnya, refocusing tahap 1 kita sudah kucurkan dan dibelanjakan OPD tersebut pada akhir Maret kalau tidak salah. Sekarang kita ajukan refocusing lanjutannya, kita harap agar nanti tak tumpang tindih,” tuturnya.

Selebihnya kata Sudirman, untuk sumber anggaran yang dipotong untuk refocusing ada beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas dan proyek di Dinas PUPR Provinsi yang belum tender.

“Ada kegiatan kerja yang di-cancel,” tandasnya

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube