BERITA JAMBI – Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, Provinsi Jambi mengalami penambahan anggaran belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), senilai sekitar 288,6 Milliar.
Sebagaimana di ketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/09/2021) merupakan pengesahan APBD Perubahan Tahun 2021.
Baca juga : Ketuk Palu Dini Hari Tadi, APBD-P Provinsi Jambi Disahkan
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melalui juru bicaranya Fadli Sudria memaparkan, sebelumnya Ranperda perubahan APBD tersebut telah melalui proses kajian bersama Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi.
Pada pemaparan tersebut, target pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp 4.401.754.558.279,00. Atau mengalami penambahan sejumlah Rp 107.709.229.471,00.
Berdasarkan Kalkulasi itu, naik sebesar 2,43 persen dari APBD Murni sebelumnya, yang bekisar sekitar Rp 4.294.675.328.808,00.
Sementara, untuk belanja daerah diestimasikan menjadi Rp. 4.804.809.604.170,00 atau mengalami peningkatan 6,01 persen sebesar Rp 288.660.764.828,00. Ini di lihat dari sebelumnya, pada APBD murni senilai Rp 4.516.148.844.342,00.
“Penambahan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 tersebut, tetap mengacu pada hasil kesepakatan KUPA-PPAS. Dan, memiliki cantolan pada rencana strategis dan RKPD.” tukas Fadli Sudria, saat memaparkan Laporan Banggar, Kamis (30/09/2021).
Rincian Penambahan Alokasi Belanja
Dari data yang diperoleh Dinamikajambi.com, tampak beberapa OPD di Provinsi Jambi mengalami penambahan alokasi anggaran.
Diantaranya seperti, Dinas Pendidikan sebesar Rp. 2.950.000.000,00 dialokasikan guna memenuhi target pencapaian kerja.
Kemudian, penambahan terbesar ada pada Dinas PUPR, sebesar Rp. 29.880.000.000,00 untuk pemenuhan target kinerja pada bidang infrastruktur.
Beranjak ke Dinas PPPA, OPD yang menaungi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut, turut mendapat penambahan anggaran sebesar Rp. 500.000.000,00 guna penguatan Bumdes.
Dinas Kelautan
Penambahan alokasi belanja, juga terjadi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi. Hal ini, diperuntukkan pada perencanaan pembuatan Pabrik Batu Es di Tanjung Jabung Barat, senilai Rp. 60.000.000,00.
Selanjutnya, guna analisis mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah, dalam hal ini Tenaga Ahli Gubernur Jambi mendapat penambahan belanja sejumlah Rp. 896.963.280,00 melalui Bappeda.
Sementara, untuk sektor pemberdayaan UMKM melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapat kucuran anggaran sejumlah Rp. 500.000.000,00. Hal ini, diperuntukkan pada pelatihan pembuatan kopi kemasan di Merangin, pelatihan pembuatan meubel di Sungai Penuh.
Tak hanya itu, Sakti Alam Kerinci yang terkenal dengan komoditas jeruk, juga mendapat anggaran pengelolaan pertanian. Lalu juga, Kabupaten Muaro Jambi guna pengelolaan makanan sektor UMKM.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Kemudian, Badan Keuangan Darah (Bakeuda) mendapat penambahan dana alokasi belanja sebesar Rp. 78.703.975.553,00 untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/kota, insentif serta Belanja Tak Terduga (BTT).
Terakhir, DPRD Provinsi Jambi juga mendapat penambahan anggaran sebesar Rp. 240.000.000,00 untuk pembuatan dua buah pagar besi pekarangan kantor, serta anggaran pelaksanaan Forum Grup Diskusi Pansus BOT dan Konflik Lahan. (Tr01)
