BERITA SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3/2021).
Pj Sekda juga di dampingi oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Inspektorat dan sejumlah pejabat di lingkup Kota Sungai Penuh. Lakukan penyerahan laporan keuangan tersebut, kepada BPK RI.
Baca Juga : Vaksinisasi Kedua, Ketua DPRD Sungai Penuh : Masyarakat Tidak Perlu Ragu
Berita Lainnya : Kabar Duka, Kadis Koperindag Muaro Jambi Meninggal Dunia
Kemudian Walikota Sungai Penuh yang di wakilkan dengan Pj Sekda, Alpian SE MM menyerahkan langsung LKPD tahun 2020. Kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perwakilan Provinsi Jambi. Dalam hal ini di wakili oleh Kepala Sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail.
Sementara itu pada penyerahaan laporan keuangan oleh Pemkot Sungai Penuh ini, di laksanakan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Di ketahui, Laporan keuangan daerah Kota Sungai Penuh tahun 2020 tersebut, di nyatakan telah di terima oleh pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi, setelah di lakukan pengecekan dan penelitian berkas.
Baca Juga : Refocusing APBD Jambi Untuk Program PEN 398 Milliar, Begini Tanggapan Sekretaris HIPMI
Lihat Juga Video : Oknum Dishub Soppeng Tampar Pegawai Koperasi
Selanjutnya BPK RI perwakilan dari Provinsi Jambi ini, juga akan agendakan tindak lanjut terhadap pemeriksaan LKPD di 2020. (Jul)