Karaoke Sambil Minum Bir di Bulan Puasa, 3 Pasangan di Sungai Penuh Ini Diciduk Polisi

BERITA SUNGAI PENUH – Tengah asyik karaoke sambil minum bir di bulan puasa, 3 pasangan pria dan wanita digerebek polisi. Mereka terjaring dalam operasi siginjai Polres Kerinci, yang di gelar di tempat Karaoke Kota Sungai Penuh baru-baru ini.

Pasangan pria dan wanita bukan suami istri ini, terciduk tengah asyik karaoke di room, sambil minum bir, padahal dalam suasana bulan puasa ramadhan tahun 2021.

Baca juga : Gawat, Bulan Puasa Malah Ngamar di Hotel, Belasan Pasangan di Jambi Direbek Polisi

Seperti di ketahui, Polres Kerinci saat ini akan terus melaksanakan Razia di tempat Hiburan maupun Hotel di wilayah sekitar. hal ini dalam rangka Ops Pekat I Siginjai Tahun 2021.

Dalam kegiatan siginjai ini, tim Polres Kerinci mendatangi 2 Tempat Karaoke di Sungai Penuh, serta melakukan penggeledahan.

Benar saja, saat di periksa 3 pasangan terciduk tengah karaoke dan di lengkapi dengan Bir dalam ruangan tempat karaoke tersebut.

Di katakan Kasat Reskrim Polres Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo, saat di konfirmasi di ruang kerjanya Selasa (20/04/2021).

Ia membenarkan, bahwa memang ada beberapa pasangan yang digerebek tengah asyik karaoke sambil minum bis, dalam sebuah ruangan. Di ketahui, wanita tersebut adalah pemandu di tempat itu.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahewa sebelumnya asaran dalam kegiatan siginjai tersebut adalah Tempat Hiburan, Karaoke dan Hotel, serta Penginapan.

“Hasil dari Razia Di Karaoke Fanny di temukan Pengunjung dalam Room 1, yang sedang melaksanakan Karaoke sebanyak 6 orang. Terdiri dari 3 orang Laki–Laki dan 3 orang Perempuan sebagai Pemandu Lagu,“ ujar Kasat di lansir dari Kerincitime.co.id.

Identitas Pasangan Tersebut

Untuk tiga orang laki-laki tersebut, yakni RW (35) , DM (40), ME (36), ketiganya adalah warga Desa Siulak Deras Mudik. Sedangkan tiga orang perempuan sebagai pemandu lagu, yakni MA (24) Desa Baru Semurup, WD (21) Desa Belui Tinggi dan CT (28) Desa Pondok Tinggi.

“Dan juga di dalam room tersebut di dapatkan 5 botol anker bir, dan 6 Botol bir merk Guinnes,” tambahnya.

Selain di karaoke Fanny, Anggota OPS Pekat Siginjai 1 Polres Kerinci juga ke tempat menyisir room Karaoke Mus.

Di tempat karaoke tersebut, polisi menemukan pengunjung dalam lokasi Karaoke. Di duga, mereka  baru selesai melaksanakan Karaoke. Kali ini, sebanyak Lima orang laki laki dan dua orang perempuan, sebagai pemandu lagu.

“Tiga Orang laki laki yakni , IR (41), AR (28), SR (27). Tiga orang tersebut, semuanya berasal dari Desa Koto Panap Tanah Kampung.  Dua orang Perempuan pemandu lagu, yakni LL (28) warga dusun Nek dan WS (28) warga Kelurahan Sungai Penuh. Di lokasi di temukan botol kosong, bekas minuman keras Jenis Anker Bir,” tukasnya.

Untuk di ketahui, sebelumnya  pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 Pukul 22.00 Wib, bertempat di wilayah Kota Sungai Penuh telah di laksanakan Razia tempat Hiburan dan Hotel dalam rangka Ops Pekat I Siginjai Tahun 2021.

Kegiatan ini,  di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kerinci KOMPOL Niko Darutama. (Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube