Pelantikan Tim Haris-Sani Dibagi 2 Sesi, Ini Demi Protokol Kesehatan

JAMBI – Calon gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris melakukan pelantikan tim pemenangan Haris-Sani Dibagi 2 sesi, yakni di wilayah daerah pemilihan III dan daerah pemilihan IV, Kamis (1/10).

Hal tersebut dilakukan, guna untuk mematuhi Protokol Kesehatan, agar dapat menimalisirkan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Baca juga : Pemkot Sungai Penuh Terima Kunjungan BKKBN Jambi

Pertama, Al Haris melantik tim pemenangan Koordinator Kecamatan dan Koordinator desa, wilayah Dapil IV di Pasar Muara Siau.

Meski lokasi pelantikan cukup luas, namun pelantikan tim pemenangan Haris-Sani ini dibagi 2 sesi. Ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan, terhadap protokol kesehatan.

“Tim yang dilantik berjumlah 78 orang, kita wajib mengikuti protokol kesehatan. Makanya pelantikan kita bagi dua sesi, satu sesi berjumlah 39 orang,” kata Al Haris.

Hal yang sama juga dilakukan, saat pelantikan tim pemenangan Haris-Sani di wilayah Dapil III di Desa Pinang Merah, Pamenang Barat.

Pelantikan Korcam dan Kordes Dapil III ini, juga dibagi dua sesi.

Selain itu, pelantikan tim pemenangan Haris-Sani di Dapil III ini, juga dihadiri para Tomas dan ulama setempat. Seperti KH Muklasin, H Mat Agung, H Adang Ismail, H Ubun, Sutardi dan Sutarto.

Al Haris mengatakan suatu kebanggaan bagi warga Merangin, ada putra bumi tali undang tambang teliti ikut maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi.

“Sejarah Jambi, baru ini lah putra Merangin mencalonkan diri, menjadi gubernur. Melihat foto saya tertulis calon gubernur, ibarat mimpi bagi sayo,” katanya.

“Sebenarnya yang dilantik ini hanya utusan atau perwakilan, sebab semua masyarakat Merangin adalah tim saya semua, tim Merangin,” tambahnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Terlapas dari itu, sebagai putra Jambi dirinya terpanggil, untuk membangun sepucuk Jambi sembilan lurah.

“Saya maju bukan ambisi, tapi saya ingin membangun Jambi. Saya ingin membangun Jambi, supaya lebih baik kedepannya,” tegasnya. (*)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page