Pelaku Palak Di Lampu Merah Simpang Rimbo Akhirnya Dibekuk

JAMBI – Aksi Premanisme yang terjadi dibilangan Simpang Rimbo, tepatnya pada Kawasan Lampu Merah berhasil di tangkap oleh Tim Buser Polsek Kota Baru.

Pelaku, yakni Roni warga Bugenvile RT.20, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam barajo, berhasil di amankan Polsek Kota Baru beberapa waktu yang lalu.

“Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 31 oktober silam,” kata Kapolsek Kota Baru AKP Afrito.

Dalam penjelasan, Kapolsek menceritakan awal mula kejadian tersebut, yakni pelaku meminta uang kepada korban.

“Pelaku mencegat Korban, dan meminta uang. Korban tidak mau memberikan dan pelaku menendang mobil Korban, sehingga korban keluar mobil dan mengambil kunci roda,” jelasnya.

Kemudian, ketika korban sedang mengambil kunci roda, pelaku langsung menikan Korban. “Korban mengalami luka di bagian lengan dan dadanya, setelah mendapat pelakuam teresebut, korban melaporkan kenjadian tersebut ke Polsek Kota Baru,” jelasnya.

Pelaku berhasil di amankan tiga hari yang lalu. “Kami amankan di kawasan Mayang tanpa perlawanan,” pungkasnya. (Rendy)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033