TANJABBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini mulai akan menonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Tanjabbar.
Dinonaktifkan Panwascam ini, dampak dari Wabah Covid-19 di Indonesia, yang membuat tahapan Pilkada serentak 2020 harus ditunda.
Baca juga : Kabar Baik Ditengah Corona, Harga Sawit di Jambi Naik
Baca juga : Panwascam Koto Baru Terpaksa Berkantor di Rumah Pribadi
Ketua Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa membenarkan, jika panitia pengawas Kecamatan, akan dinonaktifkan. Dampak Covid-19 dan berimbas, ditundanya tahapan pilkada tahun 2020.
“Kami mulai nonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjabbar, termasuk juga honor dan Gaji mereka di stop.” Ujar Jadi, Kamis (2/4/20).
Lihat juga video : Data COVID-19 Provinsi Jambi
Baca juga : Cukup Pesan Lewat Wa, Swiss-Belhotel Jambi Siap Antar Makanan Anda ke Rumah
Baca juga : Awalnya DBD, 300 Siswa Polisi Terindikasi Positif Corona
Baca juga : Ibunda Jokowi Meninggal Dunia, Tokoh Indonesia Berbelasungkawa
Ia menyebut, sebelum virus itu selesai, kemungkinan para penyelenggara pengawas, akan segera di nonaktifkan.
“Kita juga tidak tahu sampai kapan batas waktu nya,” tuturnya.
Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan penundaan proses tahapan Pilkada Serentak 2020 mendatang, hingga waktu yang tidak ditentukan.
Oleh karena itu, kegiatan panwascam ini direncanakan akan di nonaktifkan, dalam waktu yang tidak ditentukan. Menunggu situasi Virus Corona, saat ini tentunya.
(hry)
