BERITA JAMBI – Panitia Khusus (Pansus) Bangun Guna Serah DPRD Provinsi Jambi, gelar pertemuan bersama PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) Senin (14/02/2022). Pansus bahas izin pengelolaan Pasar Angso Duo, yang tak kunjung keluar.
Belum keluarnya izin dari Pemerintah Provinsi, Direktur PT EBN Nur Jatmiko buka suara.
Pertemuan itu hadir langsung Direktur PT EBN Nur Jatmiko, beserta pihak Pemerintah Provinsi Jambi.
Pada perjalanan hearing tersebut, PT EBN mempresentasikan soal perizinan pengelolaan Pasar Angso Duo, yang selama ini perusahaan belum dapatkan. Yang mana, pihaknya mengklaim telah memenuhi persyaratan.
Sementara, Pansus DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin menuturkan, terdapat sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Salah satunya, terkait dengan Izin Pengolahan Air Limbah, yang dibangun di luar dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
“Salah satunya, terkait dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Persoalan di sana, bahwa IPAL itu dibangun bukan di atas HPL yang digunakan untuk HGB, yang di kontrakkan kepada PT EBN,” ungkap Akmaluddin, Senin (14/02/2022).
Direktur Utama PT EBN
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT EBN, Nur Jatmiko enggan menjelaskan secara rinci. Ia menuturkan, menyerahkan sepenuhnya pada Panitia Khusus, untuk merumuskan rekomendasi yang tepat.
“Ini baru dirunding di Pansus, keluarnya kan harus keterbukaan bersama. Antara itu DPRD, Pemprov harus satu visi dan misi, itu aja,” hemat Nur Jatmiko, seraya meninggalkan Gedung DPRD.
Lihat Juga : Dokter Spesialis Mogok, Ketua DPRD Merangin Sidak Rumah Sakit
Selanjutnya, terkait dengan pengelolaan limbah yang menjadi sorotan Pansus Pasar Angso Duo, Ia mengatakan, pihaknya telah membenahi hal tersebut.
Baca Juga : Boro-boro Rp 10,5 M, Bayar Petugas Kebersihan Pasar Angso Pun PT EBN Kesusahan
“Sudah, sudah dibangun sekitar 80an (persen). Ini coba dilihat, ada gambarnya komplit,” bebernya.
Sebagai informasi, PT EBN masih memiliki tunggakan kontribusi BOT berkisar 8 Milliar. Yang mana, sebelumnya PT EBN telah melakukan pembayaran sebesar 2 Milliar pada Pemprov Jambi.
Tapi Nur Jatmiko menuturkan, pihaknya belum menerima izin pengelolaan pasar dari Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kan belum jelas, tunggakan yang mana. Kan belum ada izinnya, nanti kan hasil keputusan dari Pansus.” tutupnya. (Tr01)