Palsukan Tanda Tangan Bupati, Staf Kesbangpol Terancam Pidana

SAROLANGUN – Seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial PA terancam dipidanakan. Lantaran, dugaan memalsukan tanda tangan H. Cek Endra, yang tak lain adalah Orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko.

Informasi yang berhasil dihimpun, PA yang berdinas di Kantor Kebangpol Sarolangun ini diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati guna mencairkan dana 6 LSM dan OKP.

Terungkapnya dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati ini, bermula dari pemeriksaan Di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) untuk pencairan dana tersebut.

Menurut keterangan Kasi pencairan DPPKAD Suhaimi mengatakan, ada 6 LSM dan OKP yang mendapat bantuan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2018 ini.

“Bantuannya berupa uang, seharusnya uang dari Pemkab Sarolangun untuk 6 LSM dan OKP sudah dapat dicairkan pada bulan yang lalu,” ungkap Suhaimi, Selasa (10/7)

Untuk pencaira, masih dikatakan Suhaimi, pihak Kesbangpol harus menerbitkan SK terlebih dahulu yang di tandatangani Bupati H. Cek Endra. Namun hal tersebut yang di ketahui SK yang di serahkan pada beberapa hari yang lalu ternyata SK nya palsu.

“Setelah kami teliti dan pelajari, ternyata SK tersebut palsu, dan oknum staf Kesbagpol yang melakukan itu mengakui kalau tandatangan Bupati di palsukannya,” jelas Suhaimi

Lebih lanjut Suhaimi mengatakan, karena SK yang asli belum di tandatangani oleh Bupati, maka sampai sekarang dana bantuan untuk 6 LSM dan OKP belum bisa di cairkan.

Sementara itu, Bupati Sarolangun H.Cek Endra saat di mintai keterangan terkait pemalsuan tanda tangannya, ia akan memproses oknum tersebut dengan menempuh jalur hukum.

“Ini sudah termasuk Pidana murni, berani memalsukan tanda tangan Pejabat apa lagi Bupati, ini sudah tidak benar lagi dan segera akan saya usut dengan melalui jalur hukum dan agar dilakukan penegakan hukum, apalagi kalau pegawainya masih ada disini gampang kita panggil untuk pembuktian, jika memang itu terbukti bersalah akan dikenakan sanksi seberat beratnya,” jelas Bupati

dalam waktu dekat ini, oknum yang melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan akan dipanggil.

“Pasti akan dilakukan pemanggilan, dan inspektorat akan saya minta untuk dilakukan pemeriksaan, nanti terbukti akan saya tindak lajuti dengan kapolres,” tegasnya. (Ajk)

You cannot copy content of this page