PAD Rendah, Dewan Kota Jambi Panggil Dispenda

KOTA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jambi berencana akan memanggil Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi, guna membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Pasalnya, dewan menilai pendapatan dari sektor pajak hingga saat ini belum sepenuhnya mencapai target.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sony Zainul kepada dinamikajambi.com via telepon selularnya, Kamis (13/7). Pihaknya memanggil Dispenda guna membahas minimnya pendapatan dari sektor Pajak. Pasalnya, dari awal kepemimpinan Fasha sebagai Walikota, persoalan pajak seolah menjadi persoalan yang tidak pernah terselesaikan.

Lanjutnya, dirinya juga sangat menyayangkan tingkat kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha yang saat ini masih banyak yang menunggak pajak.

“Selama ini pajakkan tidak ada dinaikkan oleh Pemerintah Kota. Tapi, masih saja ada yang menunggak,” sesalnya.

Sambungnya, dirinya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar dapat tertib dalam pembayaran pajak. Karena ketika masyarakat khususnya pelaku usaha taat dalam pembayaran pajak, dapat membantu Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.(one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page