HUKRIM – Jajaran Polres Binjai meringkus seorang pria berinisial MS (41), yang di duga menganiaya istri nya dengan cara di tusuk pakai gunting di rumah sakit. Pelaku ini di ciduk saat berada di terminal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Tersangka yang di ringkus petugas beserta barang bukti, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R BK 5841 AU warna hitam. Satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam di bawa ke komando guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengutip Suara.com, Minggu (31/10/2021).
Baca juga : Buntut Teguran Curi Sawit, 3 Satpam di Sarolangun Jadi Korban Penembakan SAD
Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10/2021) malam. Saat itu, MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kemudian, cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting yang ada di atas meja.
Kemudian, Ia pun langsung melakukan tusuk sang istri pakai gunting ke wajah korban berulang kali.
“Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka pada wajah korban,” ujarnya.
Siswanto mengatakan, polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.
Berita lain : Harga Sawit Kembali Naik di Jambi, Berikut Tips Bagi Para Petani
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting, langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah di tahan, dan di kenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Ini tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” katanya.
Sumber : Suara.com
