TANJABBAR – Nasib dua pemuda asal Provinsi Riau ini berakhir di Jambi. Ia yang di upah 2 juta untuk bawa sabu dari Riau ke Jambi, harus berurusan dengan aparat kepolisian Tanjabbar. Keduanya pun tertangkap razia lalu lintas, di Tanjabbar belum lama ini.
Betapa tidak, kedua pelaku ini tampak menghindar saat melihat ada razia terpadu, yang di gelar aparat kepolisian di Tanjabbar.
Baca juga : Parah, Pemuda Ini Tega Perkosa Nenek-Nenek Tunanetra
Curiga dengan kedua pelaku, akhirnya petugas melakukan pengejaran. Keduanya akhirnya tertangkap polisi yang bertugas saat razia di Tanjabbar tersebut.
Benar saja, dari tangan pelaku, Polisi menemukan narkoba jenis Sabu seberat sekitar 50,51 gram.
Sebelumnya, dua pemuda asal Pekanbaru Riau belum lama ini di amankan oleh kepolisian Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), di jalan lintas timur.
Keduanya di ketahui merupakan kurir narkoba lintas provinsi, yang membawa barang haram tersebut dengan upah Rp 2 juta, dari Pekanbaru ke wilayah Tanjabbar.
Hal Ini di sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Kabupaten Tanjabbar, Senin (5/721).
Keterangan Kapolres
Kapolres dampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat menyebutkan, bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23). Keduanya di amankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur KM 92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Kamis (1/7/21) lalu.
“Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu, dengan berat lebih kurang 50, 51 gram yang di bungkus dalam plastik. Kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan, dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Kata Guntur, sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi adanya dua orang, yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah.
” Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil di amankan. Di lakukan pemeriksaan di dapatkan sabu, yang di simpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolres juga menyebutkan bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi, adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelpon mereka. Keduanya berjanjian di KM 35 Desa Bukit Baling.
” Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku, bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi,” sebutnya.
Temukan Identitas Pembeli
Di sisi lain, terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku, untuk mengantar sabu tersebut.
“Beberapa nama yang sudah di kantongi ini merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp. 2 juta untuk mengantar barang tersebut,” Terang Guntur.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengaku melakukan ini baru sekali. Dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil, serta buruh pembuat tahu.
“Karena butuh uang, jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu,” pungkasnya. (hry)
