Mondar-Mandir di Posko Covid-19, Eh Dua Warga Ini Transaksi Narkoba

JAKARTA – Dua orang warga yang diketahui malakukan transaksi Narkoba, jenis sabu di sekitarnya Posko Covid-19. Akhirnya diamankan petugas, dan pihak kepolisian.

Dua warga Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan petugas posko pelayanan pasien COVID-19.

Baca juga : 2 Pasien di Merangin, Dinyatakan Positif Corona

Baca juga : Lagi-Lagi Perampokan Terjadi di Sungai Penuh

Kedua warga itu diamankan, saat kedapatan transaksi narkoba jenis sabu.

Transaksi sabu terjadi pada Kamis (23/4), di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba. Kedua warga yang diamankan adalah I alias KS, dan N alias NV.

“Penangkapan itu berlangsung di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba, Poso, Kamis kemarin. Kami sangat berterima kasih atas keterlibatannya petugas posko COVID-19, tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dodi Rahmawan saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Kedua warga tersebut diamankan, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat keduanya berlalu-lalang, di sekitar posko COVID-19.

Saat dihampiri petugas di dekat posko, kedua warga itu kedapatan sedang bertransaksi sabu.

Dodi mengatakan, petugas kepolisian langsung mendatangi posko, untuk mengamankan kedua warga tersebut.

Kini kedua warga itu tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oleh pihak Polsek Pamona Utara, dan Satresnarkoba Polres Poso.

Baca juga : Hampir Seluruh Pabrik Karet Tutup, Disbun Sembunyi Tangan

Baca juga : CPO Kembali Naik, Virus Corona Bakal Jadi Ancaman

“Setelah mendapatkan informasi, kedua warga itu langsung dijemput oleh aparat, untuk cegah adanya upaya perlawanan. Sudah ditahan sekarang di Polres Poso,” ucap Dodi. (*)

Sumber : Detik.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033