HUKRIM – Tiga orang di duga preman yang kerap meresahkan pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan dan karyawan hotel di Kecamatan Panakkukang di bekuk petugas Direktorat Samapta Polda Sulsel. Hal ini karena kerap memalak dan minta bantuan dengan proposal.
Ketiga tersangka ini di ringkus secara terpisah, di Kota Makassar, Sabtu (19/6/2021), setelah polisi bergerak dengan sejumlah laporan.
Baca juga : Patroli Pasca Zona Merah, Sejumlah Wilayah di Kota Jambi Ini Tutup 2 Pekan
Polisi lebih dulu mengamankan lelaki RJ (28), di Jalan Sungai Saddang di area parkiran warkop, saat berupaya memalak pengunjung berkedok uang parkir.
Lalu menyusul DD, di Jalan Boulevard dan YP di Jalan Sultan Alauddin. Keduanya di amankan di rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, penangkapan di dasari laporan masyarakat tentang maraknya aksi premanisme di wilayah Kecamatan Panakkukang. Mereka menggunakan modus, minta bantuan dengan proposal.
“Mereka memalak, ada juga bermodus meminta bantuan dana dengan menyodorkan proposal,” katanya, Minggu (20/6/2021).
Untuk memuluskan aksinya, salah satu pelaku yakni RJ bahkan menyelipkan nama anggota Polri.
“Itu salah satu barang bukti yang kita sita, selain itu ada proposal, satu saset obat daftar G. Satu unit sepeda motor dengan nopol DD 5629 BS, dan dompet milik pelaku,” jelas Zulpan.
Premanisme
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan premanisme di Sulsel. Zulpan juga mengapresiasi kinerja anggota Dit Samapta Polda Sulsel, yang sangat responsif menerima aduan masyarakat. Ini terkait aksi premanisme yang meresahkan.
“Ya saat ini Jajaran kepolisian sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme dan pungli. Untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,” ungkap Mantan Kapolres Gresik Jawa Timur ini.
Perwira menengah Polri ini, berharap agar oknum masyarakat yang masih melakukan tindakan premanisme segera berhenti.
Berita lain : Golden Palace Jambi Buka Lagi, Yuk Cek Disini
“Bila masih di temukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat, akan di lakukan penegakan hukum,” tegas Zulpan.
Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor ke layanan call center 110, jika mendapati aksi premanisme atau kejahatan lainnya.
“Tindakan yang meresahkan masyarakat, perjudian, pencurian dan hal lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat,” tukasnya.
Sumber : SINDOnews.com
