JAMBI – Usai menunggu proses pendaftaran yang cukup lama, akhirnya berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Provinsi Jambi. Fachrori-Syafril sah jadi Bakal pasangan calon kandidat di Pilgub Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh, ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan pada Minggu (06/08/2020), sekitar pukul 17.37 wib.
Baca juga : Fasha Resmi Mundur Dari Calon Gubernur di Pilgub Jambi
Baca juga : Berkarya Dicoret, Haris-Sani Sah Jadi Kandidat di Pilgub Jambi
Sebagaimana diketahui, saat pemeriksaan berkas, ternyata ditemukan masalah dalam silon dukungan Partai Gerindra.
Akibatnya, Proses pendaftaran pun berlangsung alot, hingga berjam-jam.
Pun demikian, setelah melewati waktu panjang, akhirnya berkas pendaftaran pasangan calon kandidat petahana tersebut dinyatakan lengkap.
Dengan demikian, Fachrori Umar dan Syafril Nursal, dinyatakan sah menjadi pasangan kandidat di Pilgub Jambi 2020 ini.
“Persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap memenuhi syarat,” ujarnya.
Itu artinya, Fachrori-Syafril sah jadi bakal Pasangan calon kandidat di Pilgub Jambi, dengan diusung oleh 4 Partai Politik.
Lihat juga video : Klik Disini
Baca juga : Hari Pelanggan 2020, Swiss-Belhotel Jambi Promo Gratis Kopi
Adapun 4 partai pengusung itu, yakni Partai Gerindra, Demokrat, PPP, dan Hanura.
“Jadi bakal Pasangan calon ini memiliki 17 kursi. Dimana Gerindra 7 kursi, Demokrat 7 Kursi, PPP 3 Kursi, dan Hanura 2 kursi. Ada 17 kursi, melebihi yang sudah ditetapkan.” Tukasnya.
Ia menambahkan, walaupun dinyatakan lengkap, Fachrori dan Syafril belum resmi jadi pasangan calon.
“Ini masih bakal pasangan calon ya, belum pasangan calon. Nanti baru diumumkan di tahap berikutnya,” bilang Subhan. (Nrs)
