Mengaku Pernah Di Usir, Ini Alasan Tersangka Bantai Janda dan 2 Anaknya

BENGKULU – Setelah berhasil ditangkap di Manna, Bengkulu Selatan, Senin (14/1/2019) tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong akhirnya digelandang ke Mapolda untuk kemudian di bawa ke Mapolres Rejang Lebong.

Dari hasil wawancara, pelaku mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. JM juga menyebutkan dirinya pernah diusir dari rumah korban dan merasa tersinggung atas peristiwa tersebut lantaran dirinya selalu mengajak korban untuk rujuk namun ditolak.

“Saya pernah diusir dari rumah korban, saat itu ketiga korban saya pukul pakai kayu, sedangkan kedua anaknya saya jerat pakai tali untuk memastikan mereka meninggal,” ceritanya saat tiba di Mapolda Bengkulu.

Dikonfirmasi masalah busana korban terbuka saat ditemukan meninggal, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las trali ini membantah telah melakukan persetubuhan/pencabulan terhadap korban. Lanjutnya, terbukanya busana korban terjadi saat proses dirinya memindahkan jenazah korban kedalam kamar.

“Pakaiannya terbuka sewaktu saya memindahkan jenazahnya,” jelasnya dilansir Bengkulukito

Diketahui, terungkapnya kasus pembunuhan terhadap satu keluarga ini berawal dari kecurigaan kakak korban, Jamadi, pada saat dirinya ingin mengantar pisang kerumah korban.

Kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Coki Manurung, SH. M.Hum, Jamadi ini saat kerumah korban sekira pukul 05.30 Wib, untuk mengantar pisang, namun tidak ada respon dari dalam rumah korban.

Lalu, sekira pukul 10.00 Wib, Jamadi mencoba menelpon tapi masih tidak ada jawaban. Sampai pukul 16.30 Wib, Jamadi mencoba menghubungi lagi namun masih tidak ada respon. Akhirnya Jamadi memutuskan kembali kerumah adiknya.

“Merasa ada yang tidak beres, Jamadi ini lewat pintu samping memaksa masuk dan langsung menuju pintu kamar adiknya, alhasil saat dibuka, ternyata dirinya mendapati adiknya bersama kedua anaknya tergeletak dilantai dengan berlumuran darah,” ujar Kapolda, Brigjen Coki Manurung.

Melihat kondisi tersebut, Jamadi langsung melaporkan keaparat kepolisian. Selanjutnya, dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti seperti kayu dan kabel charger dan pisau.

“Selanjutnya, pihak penyidik melakukan pengembangan dengan mencari mobil korban dan ditemukanlah di RSUD Curup terparkir dibagian belakang,” jelasnya

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa korban sudah pernah berkeluarga 3 kali dan suami ketiga tersebut (pelaku,red) diketahui sudah cerai dengan korban setelah menikah selama 2 bulan. Namun, pelaku ini sering datang kerumah dengan memaksa, meminta rujuk kembali.

“Merasa tersinggung inilah, akhirnya pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban. Usai mengeksekusi ketiga korban, JM ini langsung melarikan diri kearah Kota Bengkulu dengan membawa kabur barang milik korban, seperti emas dan uang sembilan ratus ribu dan akhirnya bisa diamankan ke Bengkulu Selatan saat ingin kabur,” paparnya

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube