Masih Berlanjut, Warga Ancam Akan Lapor KPU Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk masing-masing desa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh membingungkan Masyarakat.

Bagaimana tidak, KPU Sungai Penuh tidak menjelaskan secara detail kriteria, untuk menetapkan siapa saja yang layak diluluskan sebagai anggota PPS.

Baca juga : Perekrutan PPS Kabupaten Kerinci Tercium Kecurangan

Seperti yang disampaikan Kumun Jekmiko salah satu warga yang mencurigai, bahwa ada permainan antara KPU dengan para peserta.

Hal ini karena menurutnya, KPU telah meloloskan orang yang tidak berkompeten, dan yang tidak mengikuti tes tertulis. Ada apa ?

“Saya yakin ini ada permainan, antara KPU dengan peserta PPS yang lulus,” kata Kumun, Sabtu (21/03/2020).

Selain itu, ia juga menambahkan ada kejanggalan yang dilakukan KPU, dimana tes wawancara sebagai penentu kelulusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan tes tertulis hanya formalitas saja, bukannya digabung dari hasil tes tertulis dan wawancara.

Kalau tes wawancara sebagai penentunya, kata Jumun mendingan tidak usah tes tertulis, hanya ngabisin uang negara saja.

“Kalau tes tertulis tidak menjadi acuan untuk lulus seleksi, buat apa dilaksanakan dengan cara perekrutan seperti ini, cukup hanya wawancara saja. Ini membuat peserta tes PPS, dan masyarakat merasa dipermainkan,” keluhnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan untuk prosesnya kedepan akan dimasukan laporan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), jika memang salah biar dari DKPP yang menindak.

Lihat juga video : UPL UNJA Terbakar

“Segala bukti kecurangan yang di lakukan KPU Sungai Penuh, yang merugikan masyarakat akan saya laporkan ke DKPP. Dan bagi masyarakat yang memiliki tambahan data atau informasi, mari bersama-sama kita laporkan kecurangan yang dilakukan KPU,” tegasnya. (Jul)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page