Mashuri : Satpol PP Harus Paham Tangani Bencana

MERANGIN – Anggota Satpol PP sebagai satuan perlindungan masyarakat, wajib memahami dan mengetahui peran mereka tangani atau membantu penanggulangan bencana alam.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin H Mashuri ketika membuka acara sosialisasi deteksi dini bencana alam 2019 di Aula Hotel Suslinda Bangko pada Kamis (29/8).

Dijelaskan wabup, pada musim kemarau di berbagai kawasan Kabupaten Merangin kondisi tanahnya mengering dan mengalami retak-retak. Ketika musim penghujan tiba sekarang ini hal tersebut perlu diwaspadai.

Tanah yang retak-retak itu kondisinya sangat labil. Hal itu karena bila masuk air bisa mengakibatkan bencana longsor, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya banyak jalan yang tertimbun longsor.

Baca Juga : Waspada ! Berikut Beberapa Titik di Provinsi Jambi Rawan Bencana

Bencana longsor ini sangat perlu diwaspadai di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Merangin. Salah satunya kawasan itu disampaikan wabup, jalan menuju Kecamatan Jangkat dan sekitarnya.

Disinilah lanjut wabup, perlu peran Satpol PP tangani bencana. Satpol PP juga bisa menanggulangi masyarakat terhadap bencana alam yang berkemungkinan terjadi. Satpol PP harus bisa juga manunggal dengan masyarakat.

Baca Juga : Korupsi Dana Bencana Alam, Jaksa Tuntut Terdakwa 6 Tahun Penjara

Sebagai upaya mewujudkan kondisi perlindungan masyarakat Satpol PP berpedoman kepada Permandagri Nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

Hal ini tertera pada pasal 9 huruf (a) yang menyatakan bahwa, Satuan Perlindungaan Masyarakat mempunyai tugas membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana.(rdc/hms)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page