JAMBI – Permasalahan Pedagang BJ bersama PT. EBN belum temukan titik terang, anggota DPRD Provinsi Jambi akan turun langsung ke lapangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Chandra, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar rapat hearing, bersama pedagang, pengurus pasar Angso Duo, dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca juga : BREAKING NEWS: Satpol PP Merangin Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar Baru
Rapat Hearing ini di laksanakan di ruang banggar DPRD Provinsi Jambi, pada Jum’at (6/3/2020) sekitar pukul 14.00 wib.
Rocky mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari jalan tengah, dari permasalahan yang ada terkait pemagaran jalan, menuju lahan pedagang BJ.
Walaupun, PT. EBN bersikeras tetap ingin memagar jalan, dimana masih bertepatan dengan tempat berjualan pedagang BJ.
“Dalam dialog ini, PT. EBN memutuskan tetap ingin memagar jalan itu,” katanya.
Dirinya juga sudah meminta PT. EBN agar bisa memberikan sedikit celah, untuk melengkapi hak yuridis pasar Angso Duo adalah di PT. EBN.
“Kami DPRD ini hanya sebagai fasilitator, sebagai fungsi pengawasan kami juga disitu.” Ungkapnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini dirinya yang didampingi Komisi III akan meninjau langsung ke lapangan, guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
“Mungkin besok, kita segera turun ke pasar untuk meninjau ke lapangan, dan nanti bagaimana jalan keluar yang terbaik antara investor dan juga pedagang. Nanti kita bantu memecahkan permasalahan-permasalahannya,” imbuhnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Terkait izinnya, Politisi partai Gerindra itu menyebut semuanya merupakan wewenang Kota Jambi, bukan Provinsi. Apalagi di pengelolaan pasar.
Pun demikian, ia bilang kalau asetnya memang milik Provinsi Jambi, dimana lahan tersebut dihuni oleh PT. EBN.
“Perizinan itu wewenang semuanya di kota, tetapi nanti kami juga dalam fungsi pengawasan akan mempertanyakan itu,” tutupnya. (Paw)
