TANJABBAR – Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat kembali melakukan operasi rutin penyakit masyarakat ke sejumlah tempat hiburan malam atau warung remang remang (warem) serta kos-kosan di Desa Pematang Lumut dan Muntialo Kecamatan Betara, Kamis (14/02/19) malam.
Razia yang digelar di malam valentine itu, petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri, berduaan di dalam kamar.
Operasi yang dimulai dari malam hingga dinihari itu, diawali dengan razia di warung remang-remang di daerah Desa Pematang Lumut. Disini petugas tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam yang melayani para tamunya.
Meski tak mendapat sasaran, petugas menemukan 4 lusin minuman Bir Bintang dan langsung di sita.
Razia dilanjutkan di jost-kostan di Desa Muntialo. Disini petugas berhasil menemukan 3 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri (bukan muhrim, red) yang sedang berduan di dalam kamar kos. Pasangan muda-mudi itu diangkut menggunakan truck milik petugas menuju Kantor Satpol PP Tanjab Barat guna dilakukan pendataan.
Kasat Pol PP Tanjab Barat, Syamsul Juhari, S.Sos menjelaskan kegiatan razia penyakit masyarakat atau operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dalam upaya pencegahan tindak asusila pada malam Valentine Day.
“Momentum valentine day kerap kali disalahgunakan oleh pasangan muda mudi untuk melakukan berhubungan intim secara bebas. Mereka menganggap malam valentine day merupakam malam kasih sayang dan malam pembuktian cinta. Padahal jelas jelas dalam agama kita, perayaan malam valentine day itu haram dan dilarang,” ujar Syamsul Juhari.
Lebih lanjut Syamsul mengatakan, dirinya mengimbau kepada pemilik hotel, penginapan dan pemilik kos-kosan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjab Barat jangan sekali-kali menerima jika ada pasangan muda mudi yang bukan suami istri yang mau menginap.
“Jika dikemudian hari masih ditemukan hal seperti ini, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan saksi tegas sesuai peraturan dan mencabut izinnya,” tegasnya. (*/ES/SR)
