Macam-macam dan Jumlah Kasus yang Terjadi di Muaro Jambi Tahun 2022, Cek Disini

BERITA MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi mengungkap sejumlah kasus yang berhasil di tangani sepanjang tahun 2022 kemarin. Mulai dari pembunuhan, pencabulan, KDRT hingga narkoba.

Hal tersebut di sampaikan saat menggelar Press Realese akhir tahun 2022 dan silahturahmi bersama para wartawan Muaro Jambi, bertempat di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (03/01/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH diwakili oleh Wakapolres Kompol Kompol Steven Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.,didampingi Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T Siregar, S.E.,S.I.K.,Kasi Humas AKP Amradi S.E,Kasubsi PIDM Iptu Sazeli Yudi Arman dan para wartawan Muaro jambi.

Baca juga : Puluhan Korban Meninggal Akibat Lakalantas Dunia di Muaro Jambi, Ini Rinciannya

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Wakapolres Kompol Steven Kurniawan menjelaskan kasus yang di tangani di tahun 2022.

Untuk data di satuan reserse kriminal polres Muaro Jambi, perkara Curas 5 perkara dan curat 61 perkara.

Selanjutnya, untuk curanmor ada 18 perkara, anirat 1 perkara, pembunuhan 2 perkara, pengeroyokan 17 perkara. Kemudian pemerasan 3 perkara, persetubuhan 4 perkara dan pencabulan 6 perkara.

Kasus lainnya yakni KDRT 7 perkara, penemuan mayat 0 -, pengrusakan 5 perkara, pengancaman 5 perkara, penggelapan 18 perkara. Kemudian pemilikan senpi dan sajam 3 perkara, pencurian biasa 17 perkara, perlindungan anak 7 perkara selama tahun 2022 ini.

Di samping itu, juga di jelaskan untuk kasus narkoba di tahun 2022 terdapat 61 perkara dengan barang bukti sabu 154.14 gram, ganja 15.86 gram, dan ekstasi heximer 377 butir dengan tersangka 80 pria dan 5 wanita.

“Di tahun 2022 juga ada tiga personil polres Muaro Jambi di PTDH yang baru turun rekomendasi dari Polda Jambi.” Tukasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page