M Dianto Resmi Diberhentikan Sebagai Sekda Provinsi Jambi

JAMBI – Setelah dikabarkan mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu, M. Dianto selaku Sekda Provinsi Jambi secara resmi diberhentikan dari jabatannya.

Hal ini dilihat usai diberhentikan, sekaligus dilantik langsung oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar di Rumah Dinas gubernur, kawasan Ancol, Senin (23/12/2019).

Acara pelantikan ini, dihadiri oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Usai melaksanakan pelantikan, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintahan yang baik adalah harapan, yang memiliki itikad yang baik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, diharapkan kepada M. Dianto dapat menjadi pejabat yang dapat dipercaya, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Selamat bekerja, semoga amanah dan dapat bertanggung jawab dengan jabatannya yang baru.” Tuturnya.

Acara pelantikan diakhir dengan pemberian ucapan selamat, dan foto bersama dengan seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033