JAWA TIMUR – Lupa matikan mesin saat mengisi BBM di SPBU, Sepeda Motor Honda Grand milik Sumantri terbakar.
Sepeda motor Honda Grand terbakar, saat mengisi BBM di SPBU Mulung Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020) malam dikutip dari Suara.com.
Pengemudi mengaku lupa mematikan kendaraan, saat mengisi BBM.
Baca juga : Tekuni Pekerjaan Guru dan Ojol, Pria Ini Akhirnya Bisa Beli Motor
Baca juga : Berada Dipuncak Musim Hujan, BMKG Jambi Beri Peringatan Pada 5 Kabupaten Ini
Baca juga : Hingga Maret Nanti, Beli Mobil di Agung Toyota Dapat Aksesoris Senilai 2 Juta
Beruntung api yang dengan cepat membakar sepeda motor itu, langsung bisa dipadamkan oleh petugas SPBU dengan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) yang ada di SPBU.
Dengan demikian, api pun tidak sampai membesar, dan merembet ke pompa pengisian bahan bakar tersebut.
Data yang dihimpun beritajatim.com jaringan Suara.com, sepeda motor yang terbakar di SPBU Mulung itu diketahui milik Sumantri (36), warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
“Korban saat itu lupa tidak mematikan mesin kendaraanya tersebut, pada saat operator mengisi BBM jenis Pertamax. Tiba-tiba keluar percikan api dari Sepeda Motor itu, yang kemudian membesar,” terang AKP Simon Triyono, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban pada Sabtu (28/3/2020).
Mengetahui sepeda motor tersebut terbakar, dan cepat membesar, petugas SPBU langsung mengehentikan proses pengisian BBM pada kendaraan itu.
“Beruntung tidak sampai ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan api tidak sampai membesar sudah bisa dipadamkan. Sepeda motor korban masih dalam kondisi utuh,” tambahnya.
Keterangan Polisi
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Merakurak, Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung datang ke TKP, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari informasi tersebut disampaikan ugaan sementara dari kebakaraan sepeda motor di SPBU itu, akibat dari api percikan kendaraan yang masih menyala saat mengisi BBM itu.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang mengisi BBM di SPBU, agar mengikuti aturan atau ketentuan dari SPBU. Utamanya dalam pengisian BBM, agar mesin kendaraan dimatikan,” pungkasnya. (*)
