SAROLANGUN – Laporan LKPD 2019, Pemkab Sarolangun raih 4 kali berturut-turut WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 tersebut berlangsung Jumat (26/06/2020) siang.
Penyerahan di ruang kerja Wakil Bupati Sarolangun melalui video conference antara BPK RI Perwakilan Jambi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Kerinci.
Tampak hadir dalam video conference tersebut Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE dan Sekretaris Daerah Sarolangun Ir Endang Abdul Naser. Lalu Asisten II Ir Dedi Hendri M.Si, Kepala BPKAD Emalia Sari, SE, Kepala Inspektorat Sarolangun Drs Muslihadi, Sekretaris DPRD Efrianto serta jajaran OPD terkait.
Pemkab Sarolangun sebelumnya sudah 3 kali menerima predikat WTP dari BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Sarolangun secara beruntun dari tahun 2016 hingga tahun 2018 yang lalu.
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menerima predikat opini WTP sebanyak empat kali secara berturut-turut dalam priode tahun 2016-2019.
Baca Juga : BPK RI Temukan 3 Permasalahan Ini di Pemprov Jambi
Pemkab Sarolangun Raih WTP
Wabup mengatakan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang telah memberikan predikat opini WTP tahun 2019.
“Apa yang menjadi temuan dari BPK dan rekomendasi, tentu akan kami tindak lanjuti kedepan. Dan kami harapkan kedepan Sarolangun bisa kembali meraih WTP. Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi,” katanya.
Ia juga berharap kedepan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus mempertahankan opini WTP tersebut. Karena akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat dengan adanya dana insentif dari Pemerintah Pusat.
“Tentunya dengan manajemen penatausahaan keuangan di Sarolangun ini dapat berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Menertibkan administrasi keuangan, mengurangi kebocoran keuangan negara,” katanya.
