Lantik Pejabat Fungsional Serta Penandatangan Kerjasama Ombudsman, Ini Kata Walikota Jambi

BERITA JAMBI – Syarif Fasha lantik Pejabat Fungsional serta penandatangan kerjasama Ombudsman, yang bertempat di ruang Pola kantor Walikota Jambi, Senin (12/04/21).

Pejabat fungsional yang di lantik oleh Walikota Jambi ini adalah dari Dinas PU, Diknas dan Dinkes. Yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional, serta Penandatangan Rencana Kerja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat.

Walikota mengucapkan selamat kepada para pejabat, yang mana mereka telah menjadi ASN yang di beri tugas dan jabatan, sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing.

Baca Juga : Walikota Jambi, Buka Latsar CPNS Golongan II dan III Formasi 2019

“Bekerjalah dengan baik dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai di masa-masa melayani masyarakat, terdapat ada keluhan-keluhan,” ucapnya.

Pemerintah Kota Jambi juga melakukan penandatanganan kerjasama, dengan Ombudsman. Dalam hal ini di saksikan oleh anggota umum Ombudsman, terkait dengan pengawasan pelayanan publik.

Aplikasi Pengaduan

Di ketahui bahwa kota Jambi sudah memiliki banyak aplikasi-aplikasi terkait, dengan pengaduan-pengaduan masyarakat.

“Di manapun dan kapanpun, dengan Handphone masyarakat melaporkan pengaduan. Tinggal bagaimana tindak lanjut laporan tersebut,” kata Fasha.

Kemudian Fasha juga meminta peranan Ombudsman, untuk mengawasi sejauh mana tindak lanjut dari OPD dan hal-hal yang memerlukan pendampingan Ombudsman. Dalam hal menjadikan pemerintah kota Jambi menjadi Wilayah Bebas Korupsi , Jambi Indonesia Internet yang tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman.

Mendengar dari beberapa laporan masyarakat yang tidak di tanggapi, Fasha menjelaskan bahwa hal itu bukan tidak di tanggapi melainkan saking banyaknya laporan di satu OPD yang kadang kala perlu waktu.

“Untuk aplikasinya sendri, apabila sudah lewat sekian hari akan langsung naik ke saya. Hingga tinggal melakukan teguran terhadap OPD tersebut,” jelasnya.

Ia memaklumi hal tersebut, karena OPD seperti Dinas PU yang laporannya banyak sekali. Kadangkala lampu mati dan air mati melapor ke dinas terkait yang membuat semua agak keteteran.

Lihat Juga Video : Grebek Pabrik Air Mineral, WIGO PT Afresh Indonesia

“Ini tidak serta merta saya menegur pejabatnya, tetapi saya memastikan kepada masyarakat untuk bersabar bahwa ini akan di tindak lanjuti,” tuturnya.

Fasha menambahkan, dengan hal ini Ombudsman juga akan membantu untuk menjelaskan kepada masyarakat agar percaya. “karena apabila kita yang menjelaskan masyarakat tidak akan percaya, namun apabila Ombudsman yang menjelaskan itu lebih objektif,” tambahnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube