JAMBI – Menjelang Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, berbagai persiapan sudah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, termasuk juga pengusulan dana untuk kebutuhan pengawasan pada pesta demokrasi, yang diselenggaran di 5 Kabupaten/Kota nantinya.
Seperti yang disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com, Kamis (18/7). Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan, untuk menghadapi Pilkada serentak 2020 mendatang.
“Seiring masih belum berahirnya tahapan pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan persiapan penyelenggaraan pemilihan (Pilgub, Pilbup, dan Pilwako) serentak 2020. Khususnya 4 Kabupaten dan 1 Kota,” kata Afrizal saat dikonfirmasi melalui selulernya.
Tidak hanya melakukan persiapan secara mekanisme saja, akan tetapi pihaknya juga sudah mengajukan usulan dana kepada Gubernur Jambi, untuk dianggarkan dalam APBD-P 2019 sebesar Rp. 111,4 Miliar.
“Disamping itu, kita juga telah mengajukan usulan kebutuhan pendanaan, untuk kebutuhan pengawasn kepada gubernur, untuk dianggarkan dalam APBD-P 2019 maupun APBD 2020 sebesar Rp. 111,4 Miliar.” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk dana kebutuhan pengawasan ini, sebelumnya diusulkan sebesar Rp. 130 Miliar. Akan tetapi pihaknya rasionalkan sesuai dengan kebutuhan minimal, sehingga menjadi sebesar Rp. 111,4 Miliar.
“Semula diusulkan Rp. 130 Miliar, dan kita rasionalkan dengan kebutuhan minimal Rp. 111.4 Miliar. Ini yang dibahas bersama Kepala Badan Keuangan daerah (Bakeuda), Bappeda, termasuk dengan Kesbangpol Provinsi Jambi.” jelasnya.
Meski demikian, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi itu menyampaikan bahwa usulan dana tersebut belum menjadi keputusan akhir. Pihaknya akan melakukan koordinasi lagi dan melaksanakan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Namun belum final, dan akan dikoodinasikan serta pembahasan lebih lanjut.” imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi juga terus melaksanakan persiapan lainnya, seperti meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan perencanaan kegiatan. Serta menginventarisir permasalahan pada pemilu, yang berpotensi menghambat penyelenggaraannya kedepan.
“Bawaslu jambi terus melaksanakan persiapan-persiapan lain, melakukan peningkatan kapasitas SDM, penyusunan perencaan kegiatan, menginventarisir permasalahn pada pemilu yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemilihan kedepan. Termasuk persiapan-persiapan teknis, misalnya penyusunan SOP, dan sebagainya.” bebernya.
Afrizal juga mengatakan, bahwa seiring dengan mempersiapkan hal tersebut, pihaknya juga tidak lupa melakukan koordinasi dengan Stekeholder, untuk bersama-sama melakukan persiapan penyelenggaran pemilu.
“Hal lain yang tidak ketinggalan, melakukan koordinasi dengan stakeholders, untuk bersama malakukan persiapan penyelenggaraan Pilgub, Pilbup dan Pilwako.” tandasnya.
(Nrs)
