Lagi Viral.. Ayah, Kakak Genjot ABG, Adik Setubuhi Sapi

LAMPUNG – Anak baru gede atau ABG Lampung berinisial AG (18), diperkosa setiap hari oleh ayah, kakak, dan adiknya selama setahun terakhir. ABG Lampung itu digenjot banyak 185 kali selama setahun.

Kasus incest alias hubungan sedarah itu terjadi Pekon Pangungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Skandal ini terkuak ketika psikolog Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51), curiga melihat AG yang tampak semakin kurus sejak tinggal bersama ayah dan saudaranya sejak setahun lalu.

“Korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan,” kata Tarseno.

Kepada Tarseno, ABG Lampung itu menceritakan secara gamblang perlakukan tidak senonoh ayah, kakak, dan adiknya kepada dirinya.

Berita Terkait : Pemerkosa Saudara Kandung, Arist Merdeka Sirait Minta Dihukum Kebiri

Tarseno lantas melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas kepolisian kemudian meringkus ketiga terduga pelaku incest atau hubungan sedarah tersebut di rumah mereka.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto melalui Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, menjelaskan para terduga pelaku adalah ayah kandung korban berinisial M (45), kakak berinisial SA (24), dan adik berinisial YG (15).

Menurutnya, terduga pelaku bergantian menggenjot korban setidaknya lima kali dalam sehari. Hal itu berulang hampir setiap hari selama setahun terakhir.

AKP Edi Qorinas dilansir PojokSatu.com mengungkapkan sang kakak telah menyetubuhi adiknya sampai 120 kali dalam setahun, sedangkan adiknya 60 kali. Ayahnya pun melakukan perbuatan biadab itu 5 kali.

Dengan demikian, korban AG telah melayani birahi ayah, kakak, dan adiknya sebanyak 185 kali selama setahun terakhir.

Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun lantaran cerai. Dari empat bersaudara, hanya AG yang dibawa ibunya.

Setelah ibunya meninggal, korban diasuh neneknya, yaitu ibu dari ibu korban, yang tinggal di Tanggamus.

Setubuhi adik dan sapi
Terduga pelaku adalah ayah kandung korban berinisial M (45), kakak berinisial SA (24), dan adik berinisial YG (15) saat diamankan di Polres Tanggamus

Ayah kandungnya, M lalu menjemput korban untuk tinggal bersamanya di Sukoharjo, Pringsewu.

Setelah 17 hari tinggal bersama ayah kandungnya, M memperkosa darah dagingnya sendiri. Kakak dan adiknya juga ikut memerkosa GA.

Sementara dilansir LampungPro.com, kakak dan adik korban mengakui perbuatannya lantaran keduanya kerap menonton film porno di handphone kakaknya.

“Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di handphone dari situ mereka mulai menyetubuhi korban. Namun handphone itu sendiri diakui tersangka rusak,” kata Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Prima Dona Laila dalam konfrensi pers, Sabtu (23/2) siang.

Yang mencengangkan, pengakuan dari YG yang mengaku menyetubuhi kali terakhir kakaknya pada 20 Februari, juga menyetubuhi kambing dan sapi milik tetangga.

Baca Juga : Sah Jadi Tuan Rumah MotoGP, Apa Untungnya Bagi Indonesia?

“Sama mbak 40, kalo sapi dan kambing masing-masing sekali,” kata dia dilansir LampungPro.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang perlindungan anak.

“Ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah,” papar Kanit.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube