Kuasa Hukum Bantah Dosen Paksa Istrinya, Dekan UNG Kaget

VIRAL – Mengejutkan publik dengan kelakuan menyimpang, MK juga bikin kening berkerut dengan melakukannya berulang kali. Meski begitu, kuasa hukum bantah dosen MK paksa istrinya atas pemberitaan yang bikin Dekan III UNG kaget.

Terlapor MK melalui kuasa hukumnya, Ramdhan Kasim mengatakan bahwa tuduhan bahwa kliennya memaksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain itu tidak benar adanya. Ia bantah dosen paksa istrinya.

Bahkan ia harus mengkoreksi beberapa poin yang menurutnya itu harus di klarifikasi.

“Ada beberapa poin penting yang harus kami klarifikasi, yakni mengenai pemberitaan yang disampaikan kuasa hukum pelapor itu tidak benar adanya,” kata Ramdhan.

Ramdhan mengungkapkan, bahwa aduan pada tanggal di PPA Polda Gorontalo tersebut hanyalah masalah rumah tangga antara kedua suami istri tersebut yang mengarah pada hal-hal prinsip rumah tangga. Bukan terkait seperti yang diadukan.

“Aduan pelapor terindikasi sengaja dibuat cerita seolah-olah terlapor punya masalah psikologi atau perlakuan tidak baik terhadap isteri sendiri. Karena tidak mungkin seorang suami menyuruh istri berhubungan dengan orang lain,” tegasnya Ramdhan dikutip dari Liputan6.com

Sebelumnya korban yang didampingi OBH Yadikdam Gorontalo, melaporkan kejadian tersebut di Unit PPA Polda Gorontalo, Jumat (6/3/2020). Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban.

“Iya benar korban sudah datang melapor, dan saat ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polda Gorontalo,” kata Wahyu.

Dekan III UNG Kaget

Pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) klarifikasi status oknum dosen penjual istri dipaksa berhubungan intim dengan pria lain. Terduga pelaku memang benar adalah pengajar mahasiswa di salah satu kampus terbesar di Gorontalo tersebut.

Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial UNG, Joni Aprianto mengatakan, bersangkutan adalah dosen tidak tetap di jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, dan baru mengajar di UNG sejak tahun 2019.

Menurut Joni, dosen itu tidak menunjukan keanehan maupun masalah yang tidak wajar selama mengajar, malah dosen kontrak tersebut dikenal seorang pengajar aktif dan cerdas.

“Yang bersangkutan baru mengajar di UNG sejak tahun 2019. Dari penglihatan saya, tidak ada keanehan seperti menunjukan kelainan jiwa. Dia seorang pengajar yang kreatif dan cerdas. Saya menilai istrinya dari terduga pelaku adalah seorang istri yang sabar, baik dan bagus ibadahnya,” tutur Joni saat dihubungi Read.id, Sabtu (07/3).

Berita Terkait : Sudah 2 Kali, Dosen Paksa Istri Main Dengan Pria Lain

Baca Juga : Geger.. Makan Bakso di Pernikahan, 213 Warga Keracunan

Kata Joni, pihaknya baru mengetahui kejadian ini. Namun, pihak Fakultas akan segera mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Soal oknum dosen yang sudah dilaporkan ke Polda Gorontalo, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Ini kan baru terduga, belum tentu benar. Jangan sampai merugikan salah satu pihak. Terus terang saja, saya kaget dengan kejadian ini. Namun, langkah awal dari kami selaku pimpinan Fakultas, kami akan mengundang bersangkutan secara institusional,” tegasnya.

 

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page