SAROLANGUN,- Usai mengunjungi Kantor Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) Tim KPK langsung bertolak menuju gedung dewan perwakilan rakyat Daerah Sarolangun untuk melakukan Koordinasi Audiensi Program pencegahan Korupsi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Sebelum memaparkan beberapa hal, Deputi Bidang pencegahan korupsi dari KPK mengapresiasi kehadiran anggota dewan yang dinyatakan lengkap.
“terima kasih pada anggota dewan yang telah hadir semua didalam ruangan ini, sekali lagi terima kasih, “Sebut Adliansyah M.Nasution yang akrab disapa Coki
Didalam forum tersebut, tampak suasana seketika menjadi hening, lantaran seluruh mata anggota dewan tertuju dengan satu sumber suara yakni mendengar pemaparan dari Coki.
“Jadi tadi sudah kupas tuntas selama dua jam setengah, ini bukan kewauan saya tapi ini adalah peraturan, tidak ada cerita pokoknya pilih, kalau tidak pilih akan masuk kerangka. “Ungkap Coki santai tapi membuat anggota dewan ketakutan
Saat bersamaan, Coki juga menyinggung persoalan pembahasan ABPD-P yang sampai hari ini belum dibahas oleh pihak Legislatif.
“Kota jambi sewaktu saya datang, belum juga dibahas, tapi dua hari kemudian selesai, Kabupaten Bungo juga demikian, nah ini sarolangun sampai hari ini belum juga dibahas, ada apa ini ? “tanyanya
Coki menegaskan, pada bulan September ini pembahasan APBD-P diminta sudah diselesaikan segera mungkin.
Yang jelas tadi saya sudah minta agar september ini sudah selesai semua, “Jelasnya
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah M.Syaihu mengatakan kehadiran KPK merupakan langkah untuk mengingatkan pihaknya agar bekerja lebih baik dan jangan membuat kesalahan.
“Dan diingatkan pasti lupa, kadang bukan lupa tapi tidak tau, dengan mereka mengingatkan itu adalah jalan yang terbaik untuk kita, Kadang-kadang setiap orang tu ada yang pintar, ada yang bodoh, sepintar pintar orang kalau dia lupa mau bilang apa, tapi ini saya yakin adalah langkah terbaik dari KPK, dari kita dapat tindakan itu lebih susah lagi, menurut saya, “Beber Syaihu
Selain itu Syaihu juga mengayakan Langkah langkah yang akan dilakukan akan melakuka rapat internal.
“mungkin kami akan rapat internal terlebih dahulu, kemudian kami akan duduk bersama dengan eksekutif supaya kita menjadi contoh bukan yang buruk tapi akan memberi contoh yang baik. “Jelas Syaihu
Saat disinggung pembahasan P-APBD yang belum di bahas, ketua DPRD M.Syaihu mengatakan keterlambatan bukan ada di pihak legislatif, namun ada kesalahan yang terjadi di pihak eksekutif.
“Itu APBD perubahan, APBD perubahan bukan terlambat oleh dewan, dia (Eksekutif, Red) memasukkan KUAPPS APBD perubahan tapi laporan keuangan belum, masuknya laporan kuangan tanggal 30 agustus baru masuk, berarti bukan kesalahan kami (DPRD), seharusnya laporan keungan dulu baru AP-KUA, tapi dimasukan KUA menurut kami kurang pas. “Katanya
Terkait dengan pembahasan APBD-P, Syaihu mengatakan pihaknya akan menyelesaikan selagi tidak ada persoalan.
“Kami akan selesaikan selagi tidak ada persoalan, jika ada persoalan hukum dan persoalan yang tidak pas iya kami mau berbuat apa, jelas kami tidak mau juga terjerat dengan hukum, sudah tau salah kami tindak lanjutkan kami juga tidak berani, dan sekali lagi keterlambatan ini bukan di DPR karna masukkan KUA tanggal 16 agustus tapi laporan keungannya masuk tanggal 30 agustus, seharusnya laporan keuangan dulu baru KUA, “Tegasnya
“Saya tidak merasa cemas, malahan berterimakasih dengan kehadiran KPK ini, dengan apa yang disampaikan membuat kami lebih hati hati, jadi tidak ada was was, yang was was bagi yang bermasalah saja. “Pungkasnya (Ajk)
