BERITA NASIONAL – Komisi VI DPR RI desak pemerintah agar bentuk pusat data UMKM. Hal ini terkait keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengakses data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Melansir dari kompas.com, Sejumlah anggota Dewan mengamini kesulitan yang diungkap Sri Mulyani, dan mendesak agar pembenahan pendataan UMKM segera dilakukan pemerintah.
Salah satu tanggapan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rudy Mukhtarudin, yang mengamini keluhan Menkeu terkait kesulitan dalam mengakses data UMKM.
Lihat Juga : Stimulus Usaha 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Online
Rudy mengatakan, kesulitan penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM secara efektif selama ini, diakibatkan masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil di berbagai instansi dan lembaga.
“Kesulitan hari ini banyaknya bantuan UMKM overlap, orangnya itu-itu juga (yang mendapat bantuan) tapi sumber datanya macam-macam,” ujar Rudi mengutip siaran resminya, Jumat (13/11/2020).
“Sehingga kita sulit bikin database yang akurat dan mudah dicari. Hari ini datanya UMKM tersebar di mana-mana, baik instansi bank atau nonbank, dan banyak overlap datanya,” sambungnya.
Pendataan UMKM Yang Parsial
Dirinya juga menyebutkan, pendataan UMKM yang parsial diperparah dengan buruknya kualitas pencatatan pelaku usaha mikor dan kecil.
Hal ini membuat banyak pelaku usaha yang harusnya tidak terdaftar sebagai UMKM akhirnya masuk kelompok ini. Untuk mengatasi sengkarut persoalan data tersebut, Rudy mendorong agar reformasi pendataan pelaku UMKM segera dilakukan.
Perbaikan bisa dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi dan lembaga yang selama ini kerap terlibat dalam pemberdayaan UMKM.
“Penting bagi kita untuk segera melakukan reformasi besar-besaran terhadap update database UMKM Indonesia. Sehingga jika diperlukan data tersebut cepat kita dapatkan dan tepat sasarannya. Dan pembinaan jadi lebih gampang kita untuk menyisirnya,” tutur Rudy.
Tanggapan senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
Menurut dia, pembuatan pusat data UMKM terpadu harus segera dilakukan agar pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan pelaku usaha mikro serta kecil bisa terintegrasi.
Baca Juga : Program BLT UMKM, Usaha Apa yang Bisa di Daftarkan?
Deddy mengatakan, pusat data terpadu bisa meminimalisir potensi tumpang tindih program pemberdayaan atau penyaluran bantuan bagi UMKM.
Dia menilai, pendataan dan pemberdayaan UMKM selama ini sangat berbeda-beda, tidak terukur dan terkonsolidasi akibat buruknya pendataan.
“Masing-masing pihak jalan sendiri-sendiri, baik itu pemerintah (kementrian dan lembaga) maupun BUMN, Perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Cara yang selama ini kurang efisien, tidak efektif dan kurang sinergis,” ujar Deddy.
Sebagai informasi tambahan, keluhan Sri Mulyani mengenai masih terfragmentasinya data UMKM disampaikan dalam Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (11/11/2020) yang lalu.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut penyaluran bantuan sosial untuk UMKM selama ini tidak mudah dilakukan. Meski Indonesia kerap disebut memiliki 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Karena itu, Sri Mulyani menekankan perlunya integrasi data UMKM agar bisa mempermudah penyaluran bantuan serta pemberdayaan di masa depan.
Integrasi juga dibutuhkan untuk membuat eksekusi berbagai program terkait UMKM lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sumber : Kompas.com
