MERANGIN – Komisi III DPRD Kabupaten Merangin akhirnya memberi sanksi terhadap PT Kresna Duta Agroindo (KDA) karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan dan udara akibat limbah B3 dan abu boiler.
Keputusan ini terungkap di kegiatan rapat kerja atau hearing yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Merangin bersama pihak pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PDAM Merangin yang berlangsung di ruang Komisi III lantai dua gedung DPRD Merangin, Selasa (12/11).
Dari sampel limbah dan air yang diambil di perusahaan tersebut, hasil labor DLH terbukti limbah PT KDA mengandung B3 dan hasil labor PDAM Merangin terbukti air di perusahaan tersebut tidak layak dikonsumsi.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, Mulyadi usai pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya memang memang benar-benar bekerja. Walaupun prosesnya agak lama, karena menunggu hasil labor.
“Isu yang berkembang DPRD Merangin itu sudah masuk angin. Jadi kami klarifikasi dengan pemanggilan hari ini, dan itu adalah bukti bahwa Komisi III benar-benar bekerja,” ungkapnya.
“Kita klarifikasi berdasarkan hasil uji labor dari Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM Merangin,” katanya.
Pihaknya lanjut Mulyadi, hanya bisa merekomendasikan kepada dinas terkait, dalam hal memberi sanksi atau tindakan terhadap temuan dilapangan.
“Jelas dan terang, kami dari Komisi III meminta dari pihak perusahaan agar secepatnya memperbaiki dari pada temuan-temuan ini,” sebut politisi Partai Golkar ini.
Sanksi Tegas Terkait Pencemaran Lingkungan
“Jika memang tidak diindahkan, akan ada sanksi yang lebih tegas lagi sesuai dengan aturan. Kalau sifatnya ringan diberi tenggat waktu dua minggu. Jika masalah yang menyangkut teknis, akan memakan waktu sekitar dua bulan mungkin lebih,” katanya.
Sementara itu dari pihak PT KDA melalui Humas, Syarifudin B Nur atau yang akrab disapa Ucok pada pertemuan tersebut mengungkap rasa terima kasih atas koreksi kepada perusahaannya.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang melakukan koreksi kepada kami, kami akan melakukan perbaikan untuk kedepan,” ujarnya.
Senada dengan Ucok, Manager PT KDA Langling Bangko, M Nasir menanggapi soal air bersih, jika saat ini pihaknya sudah mengajukan kepada perusahaan guna menambah dan memperbaiki sumur bor yang ada.
“Terkait air bersih, kita akan lakukan pembuatan sumur bor lebih dalam lagi, untuk memenuhi kebutuhan semua karyawan, itu sudah kita usulkan,” katanya.
Ternyata ada temuan warga dilapangan, diduga ada aliran limbah yang langsung mengalir ke Sungai. “Terkait pembuangan limbah ke sungai, kita akan cek, ini akan menjadi masukan kepada kami,” tambah perwakilan PT KDA yang hadir.
Tanggapan Anggota komisi
Sementara tanggapan dari Anggota Komisi III, Taufik berharap tidak ada istilah ‘main mata’ antara pihak DLH dengan perusahaan.
“Saya adalah anggota DPRD asal Dapil Pamenang. Untuk itu saya berharap jangan ada kongkalingkong antara DLH dengan pihak PT KDA,” katanya.
“Dulu saya pernah juga menghubungi pihak PT KDA. Kita di sini tidak yang ditutup-tutupi, sehingga tidak ada persepsi DPR masuk angin,” ujar Taufik.
Baca Juga : Kunjungi Candi Muaro Jambi, Al Haris : Visi Misi Besar Kami Mengembangkan Pariwisata Jambi
Ditambahkan oleh anggota Komisi III lainnya, Asy Syahrul. Dirinya mengatakan, memang pada saat kelapangan, hanya sampai ke tempat pembuangan akhir, tidak sampai ke pembuangan yang langsung ke sungai.
“Kita ingin transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Sementara Anggota Komisi III lainnya, Haryanto mengaku persoalan tersebut menyangkut hajat orang banyak. Terutama terhadap kebutuhan air bersih di kawasan PT KDA tersebut.
Lihat Juga : klik disini
“Ini karyawan sendiri, saya berharap kedepannya, ada dari pihak pemkab yang membidangi masalah air. Mengapa selama ini tidak koordinasi dengan PDAM untuk menyuplai air bersih, sehingga tidak membahayakan masyarakat,” katanya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi. Dirinya meminta pihak PT KDA mengahargai tugas dan tufoksi sebagai anggota dewan, karena apa yang dilakukannya adalah untuk memperjuangkan hak rakyat.
“Kami dipilih oleh rakyat, kami ingin pihak perusahaan menghargai DPR, kami juga ingin membuktikan jika kami tidak tidur. Kami ingin memperjuangkan hak rakyat,” tegasnya.
Sementara tanggapan dari salah satu aktivis Merangin, Masroni. Ia meragukan hasil labor pihak DLH, mengingat alat di labor DLH masih banyak kekurangan.
“Saya cukup meragukan hasil labor DLH, karena alat di DLH kurang kompeten.
Lebih tepatnya DLH menggandeng konsultan ahli lingkungan dan konsultasi ahli limbah. Kalau sampelnya bisa dibawa ke Palembang, atau labor yang berkompeten, baru kami percaya,” ujarnya.
Selain itu, pada pertemuan tersebut juga hadir perwakilan DLH, Sutoto dan Direktur PDAM, Zuhdi. mereka memaparkan hasil cek labor yang dilakukan instansi tersebut. (rdc/hsb)
