MERANGIN – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Merangin, minta Bupati sesegera mungkin menanggapi surat yang di layangkan Komisi II DPRD Merangin, terkait permintaan evluasi Direktur RSD Kol Abundjani, Selasa (17/12) lalu.
Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, salah satu bunyi surat Komisi II tersebut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin untuk mengevaluasi secara keseluruhan struktur di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kolonel Abundjani Bangko.
Baca Juga: Minta Direktur RSD Kol. Abundjani Dievaluasi, Komisi II Kirim Surat ke Bupati
“Bupati harus mengabulkan surat Komisi II DPRD Merangin untuk sesegera mungkin mengevaluasi direktur rumah sakit (RSD Kolonel Abundjani Bangko)” kata Yuzerman, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PEKAT-IB Merangin kepada Dinamika Jambi, Sabtu (21/12).
Gelar Demonstrasi Bila Tak di Tanggapi
Jika tidak di sikapi, lanjut Buyung panggilan akrabnya, pihaknya akan melayangkan surat untuk kedua kalinya ke Bupati Merangin.
“Sebelumnya kami (PEKAT-IB) juga sudah pernah mengirim surat kepada Bapak Bupati Merangin pada Kamis (5/12) lalu.”
“Namun, sepertinya tidak ada tanggapan hingga saat ini. Maka dalam waktu dekat, kami akan mengirim surat untuk kedua kalinya. Jika nanti sampai surat yang ketiga kalinya tidak juga di indahkan, jangan salahkan PEKAT-IB menggelar aksi demonstrasi,” kata Buyung.
Baca Juga: Komisi II: Direktur RSD Kol. Abundjani Bangko Harus Mengakui Kesalahan
Baca Juga: Komisi II Akan Rapat Internal Bahas Polemik RSD Kol. Abundjani Bangko
Bukan tanpa alasan PEKAT-IB mendesak Bupati Merangin mengevaluasi Direktur RSD Kolonel Abundjani Bangko Berman Saragih.
Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
Selain karena banyaknya keluhan tentang pelayanan buruk di rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut, Berman di tuding penyebab di tariknya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 22,7 miliar tahun 2019 ini.
“Bukti kegagalan Direktur RSD Kolonel Abundjani Bangko. Karenanya anggaran untuk pengembangan rumah sakit harus di tarik kembali oleh pemerintah pusat,” pungkas mantan Ketua Lembaga Cegah Korupsi (LCKI) Merangin ini.
Baca Juga: Polemik RSD Kol. Abundjani, Yani Angkat Suara
Sementara itu hingga berita ini di rilis, Direktur RSD Kolonel Abundjani Bangko dan Bupati Merangin belum berhasil di konfirmasi. (rdc)
