VIRAL – Nasib malang tak dapat dielak Rima, TKW Indonesia di Malaysia yang di tipu hingga melahirkan di penjara. Padahal, apa yang menimpanya tersebut, tidak pernah Ia lakukan.
Punya suami orang asing, membuat Rima TKW Indonesia di Malaysia ini, harus mendekam di pejara selama 11 tahun.
Sebagaimana di ketahui, Nasib tragis dan kisah pilu dialami Rima Diana (31). Ia divonis terlibat penyalahgunaan narkoba di Malayasia. Padahal, ibu satu anak itu mengaku tidak tahu sama sekali.
Baca juga : Alamak, Langsung Gempar, Lagi Kunker Presiden Di tampar Warga Viral
Kisah pilu warga Kampung Pasir Lame 03/16, Desa Bojongkoneng Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkuak.
Saat itu, Ia menjadi Tenaga Kerja Wanita atau TKW Indonesia, bermula saat Ia berangkat ke Negeri Jiran di Malaysia pada tahun 2007 lalu.
Rima memutuskan mengadu nasibnya ke Malayasia, dengan harapan menjadi asisten rumah tangga. Mengingat sekolah dasar pun, Ia tidak sampai lulus. Saat berangkat usianya masih 17 tahun.
“Pertama berangkat itu, di tawarin agen resmi tahun 2007. Katanya kerja di rumah tangga,” ujar Rima saat di temui di kediamannya, Rabu (9/6/2021).
Sesampainya di Malayasia, Rima malah di tempatkan di sebuah restoran China. Ia tak kuat, sebab setiap harinya harus berkutat dengan daging babi. Rima pun keluar.
Pindah Tempat Kerja
Kemudian, Rima lalu ikut temannya sesama pekerjaan migran Indonesia (PMI), untuk bekerja di sebuah pabrik elektronik. Bekerja di sana membuatnya nyaman dan mampu menghidupi keluarganya, yang ada di Indonesia.
Rima mulai fasih berbahasa Malayasia. Di pabrik itulah Ia berkenalan dengan seorang pria, keturunan Malayasia-India.
Pria itu yang tak lain adalah atasannya sendiri. Keduanya pun saling jatuh cinta, hingga akhirnya menikah tahun 2012.
Tak sampai di situ, Rima dan suaminya kemudian di berikan keturunan. Saat tengah mengandung 6 bulan, Ia jatuh sakit dan di bawa ke rumah adik iparnya. Dari sanalah, petaka mulai menghampirinya.
“Waktu saya nginep di rumah adiknya itu, gak ada siapa-siapa. Suami saya juga pergi,” ucap Rima.
Saat waktu Salat Magrib di Malayasia, datang polisi melakukan penggerebekan ke rumah yang di tinggali sementara oleh Rima. Awalnya polisi Malayasia, hanya menanyakan administrasi seperti paspor. Hingga akhirnya menggeledah seisi rumah.
Berita lain : Niat Mau Promo, McDonald’s Jambi Malah Di segel, Begini Kronologinya
Ia kaget, saat petugas menemukan barang yang tak pernah di ketahuinya, sejak menikah dengan suaminya. Bahkan, masuk kamar tempat penemuan narkoba itu, Rima mengaku belum pernah sama sekali.
“Ada barang narkoba. Saya gak tau ada barang itu. Karena sejak awal saya kenal suami sama adiknya itu baik,” ungkapnya.
Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
Sebab, hanya Rima yang ada di rumah itu. Dirinya ditangkap petugas kepolisian. Bukan sebagai saksi lagi, tapi tersangka di tahun 2013.
Seminggu kemudian, suaminya pun ikut di tangkap polisi. Rima divonis bersalah dan mendapat hukuman 13 tahun penjara.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui kedutaan yang ada di Malayasia, pun turun tangan hingga akhirnya Ia hanya divonis 11 tahun penjara.
Ia pun menjalaninya, hingga melahirkan anaknya di penjara.
Saat berusia 1,8 tahun, anaknya di jemput keluarganya berkat kerja sama antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, bersama Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinas Nakertrans) KBB. Anak laki-laki itu, akhirnya diasuh kakek dan neneknya.
Sementara Rima harus menjalani hukuman penjara, atas kesalahan yang tak pernah di lakukannya. Setelah mendapat berbagai remisi, Rima akhirnya keluar penjara pada November 2020. Ia menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan.
Setelah menghirup udara bebas, Rima lantas tak langsung pulang ke Indonesia. Ia di haruskan ke penampungan warga asing terlebih dahulu, sekitar enam bulan.
Baca juga : Profil Ridoy Baboy, Pelaku Video Viral Wanita Bangladesh dan Botol di TikTok Ternyata
Ia juga menjalani karatina, di tengah pandemi Covid-19.
“Saya bebas 2020, kalau suami yang usah cerai udah bebas dari 2018,” ucapnya.
Pada Mei 2021 Rima bisa pulang ke Indonesia, dengan mendarat di Medan, Sumatera Utara. Namun niatnya untuk berlebaran bersama keluarga baru tertahan, sebab harus menjalani karatina terlebih dahulu.
Bebas Hingga Kapok Merantau
Barulah pada pertengahan Mei 2021, Rima bisa pulang ke rumahnya dengan hanya bekal seadanya. Bahasa Malayasia yang sudah menjadi kebiasannya, selama 16 tahun menjalani pedihnya kehidupan di negeri orang.
“Saya awalnya juga bingung nyari alamat rumah. Karena belum pulang kan sebelumnya. Anak saya sekarang udah 8 tahun aja gak kerasa,” ujar Rima.
Atas kejadian pahit yang dialaminya, Rima berpesan agar para pekerja Indoensia yang mengadu nasib ke luar negeri agar lebih waspada. Apalagi, sampai memutuskan untuk menikah dengan orang asing, yang tidak tahu latar belakangnya.
Berita lain : Video Viral Wanita Bangladesh Di gilir 4 Pria dan Botol Viral di TikTok
Kini dirinya memutuskan untuk tetap berada di kampung halamannya. Hidup sederhana dan bahagia bersama kedua orang tuanya, serta anak semata wayangnya.
Bahkan, Ia bersumpah tak akan kembali bekerja ke luar negeri, apalagi menikah dengan orang asing.
“Saya kapok. Gak akan jadi TKW lagi,” tukasnya.
Sumber : suara.com
