MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muarojambi dalam Rapat Paripurna melakukan Penanda Tanganan Dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi tahun 2019 mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Dalam kebersamaan itu Bupati Muaro Jambi, Hj. Masna Busyro juga ikut serta dalam penanda tanganan persetujuan pihak DPRD dalam pelaksanaan pengunaan anggaran pemerintah Kabupaten Muaro Jambi 2018 .
Di sela sela rapat paripurna, Bupati muaro Jambi mengatakan hal ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian pandangan pendapat akhir persetujuan dari pansus Fraksi Dewan Muarojambi mengenai Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dijadikan Perda tahun 2019,” pungkasnya.
Lanjut Bupati, apa yang diputuskan pada hari ini, sebelum ditetapkan menjadi perda belumlah final, karena masih perlu di evaluasi oleh pemerintah provinsi,” bebernya.
“Jadi saya berharap semoga pada evaluasi di provinsi selama lima belas hari setelah diberikan putusan perda ini dapat berjalan dengan baik, hingga dapat disetuju menjadi perda oleh Provinsi pada akhirnya,” tandas Masnah. (Din/*)
