KESETARAAN GENDER DALAM POLITIK INDONESIA

OPINI – Persamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil.

Persamaan sebagai warganegara yang mempunyai hak politik sebagaimana laki-laki.

Data menunjukkan partisipasi dan keterwakilan perempuan di bidang politik sangat kecil khususnya di Legislatif. Hal ini disebabkan karena diskriminasi.

Diskriminasi terhadap perempuan itu menyebabkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Oleh sebab itu pentingnya perjuangan untuk terus mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di bidang politik dengan menggunakan prinsip “tindakan khusus sementara”.

Tindakan khusus ini dapat dilihat dalam upaya peningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, peningkatkan keterwakilan dalam posisi strategis pada kekuasaan, partisipasi penuh dalam proses pengambilan pengambilan keputusan, dan sinergitas

Sebagai contoh, kedudukan perempuan jika berada di lembaga legislatif, maka dapat dikatakan sebagai posisi strategis, sebab akan mempengaruhi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan perempuan.

Peran perempuan dalam politik tentunya adalah kesukarelaan untuk melibatkan diri, yang mana tidak ada paksaan namun juga berpijak pada kesadaran perempuan dalam berpolitik terkait persamaan gender dalam bidang pekerjaan.

Ini dapat di lihat dari banyak caleg-caleg perempuan yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tahun ini dibandingan tahun sebelumnya.

Baca Juga : DPC GMNI Jambi Mulai Langkah Persatuan

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan kesetaraan gender. Saat ini kesetaraan gender di Indonesia mengalami perbaikan.

Hal tersebut terlihat dari skor Indeks Kesenjangan Gender Global (GGGI) Indonesia yang sebesar 0,697 poin pada 2022. Indeks tersebut naik 0,009 poin dari tahun sebelumnya. Kenaikan indeks tersebut menjadikan Indonesia naik ke peringkat 92 secara global.

Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi dunia perpolitikan indonesia, dan tujuan dari Keterwakilan perempuan dalam bidang politik di Indonesia yang mana sebelumnya tidak pernah melebihi angka 20%. Jauh dari harapan 30% keterwakilan.

 

Penulis : 

Dila Nadila

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page