Keluarga Ambil Paksa Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia

KERINCI – Seorang pasien dengan hasil pemeriksaan reaktif rapid test Covid-19 meninggal dunia, di RSUD MHA Thalib Kerinci, Sabtu (24/10) sekitar pukul 04.20 WIB pagi tadi.

Pasien Reaktif Rapid Test tersebut berinisial S berusia 55 tahun, yang tercatat warga Desa Balai Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Baca juga : Setelah Belgia, Jambi Ekspor Lagi Kopi Kerinci ke Jepang

Informasi diperoleh, laki-laki tersebut dilarikan ke RSUD MHA Thalib Kerinci, pada Jumat siang kemarin sekitar pukul 13.05 Wib.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

Ia mengatakan pasien yang meninggal tersebut, yakni hasil rapid testnya reaktif dan sudah diambil PCR Swab, tetapi belum keluar.

“Pasien tersebut kontak erat dengan anaknya yang sudah positif Swab, yang saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD MHA Thalib Kerinci,” kata Hermendizal.

Ditambahkan lagi oleh Kadinkes Kabupaten Kerinci, bahwa seharusnya pasien tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi diambil paksa oleh keluarganya.

Lihat juga video DinamikajambiTV lainnya : Klik Disini

“Terkait hal ini, pihak dinas sudah menghubungi pihak keamanan. Namun keluarga tetap berhasil membawa mayat naik ke mobil keluarga, untuk dibawa pulang ke rumah,” tambahnya.

Atas insiden itu, Hermendizal selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci, minta masyarakat agar senantiasa mempedomani protokol kesehatan. (Jul)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page