JAKARTA – Kepala Kejaksaan Saint Petersberg, Rusia, Litvinenko Sergey Ivanovich, menerima kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) H.M. Prasetyo. Ini dalam rangka pertemuan bilateral dengan kejaksaan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Ivanovich menyatakan turut berduka atas bencana gempa bumi dan tsunami yang menewaskan ribuan jiwa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Namun ungkapan belasungkawa itu tidak mengurangi rasa senangnya atas kunjungan Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo dan rombongan di Kejaksaan Saint Petersburg.
“Saya meyakini kunjungan Jaksa Agung Prasetyo dapat memastikan terciptanya keamanan dan ketenteraman masyarakat”, kata Ivanovich mengawali sambutannya.
Dengan begitu luasnya tugas dan wewenang kejaksaan lanjut Ivanovih, hendaknya tidak hanya untuk memastikan agar ditaatinya hukum dan perundangan-undangan, melainkan yang tidak kalah pentingya lagi adalah mampu melindungi masyarakat dari kejahatan.
Dengan demikian semuanya berjalan secara teratur, sehingga warga masyarakat dapat melakukan transaksi ekonomi maupun berbagai aktivitas lainnya. Terlebih lagi dengan kondisi geogerafis Saint Petersburg sebagai pintu gerbang masuknya barang-barang terutama dari Negara-Negara Eropa Timur, maka kerjasama hukum antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Saint Petersburg memiliki arti penting dan strategis.
Atas keinginan dan harapan tersebut, Jaksa Agung RI menyatakan perlunya memperluas kerjasama dan koordinasi satu sama lain yang saling menguntungkan, adil dan berimbang, temasuk dengan membuka kemungkinan pertukaran jaksa dan praktik terbaik (best practices) penegakan hukum antara kedua negara.
Penguatan kerjasama itu sangat dimungkinkan, karena sebagaimana doktrin di Indonesia dan juga di berbagai negara bahwa Jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan, sehingga akan semakin memudahkan dalam memberantas kejahatan narkotika, terorisme dan ekstrimisme, korupsi, money laundering serta berbagai kejahatan transnasional lainnya.
“Rasanya kita semua sepakat menetapkan darurat narkoba, mengingat betapa begitu berbahayanya kejahatan narkoba yang tidak hanya memakan korban jiwa, tapi juga dapat membunuh keberlangsungan generasi penerus harapan bangsa,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut, Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo juga mengingatkan adanya perubahan paradigma ISIS, seiring dengan kalahnya mereka di Syuriah.
Hal ini tidak menutup kemungkinan akan membuat kerusuhan dan kekacauan di berbagai tempat, termasuk di Saint Petersburg dan Indonesia, yang harus diwaspadai dan diantisipasi secara bersama-sama.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2018 tersebut, Jaksa Agung RI juga memaparkan berbagai langkah kebijakan dan inovasi dalam penegakan hukum yang tidak semata-mata tertuju pada aspek represif penindakan, melainkan juga melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan pembangunan, sehingga hasil-hasilnya akan segera dinikmati oleh masyakat.
“Apa yang kami lakukan, telah mendapatkan dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, antara lain dengan berhasil mengawal pembangunan venue-venue olah raga, sehingga kami dapat sukses menyelanggarajan ASIAN GAMES 2018”, kata Prasetyo
Kejaksaan RI juga telah melakukan berbagai kegiatan sosial melalui operasi katarak gratis di berbagai tempat, yang kesemuanya itu dimaksudkan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum warga negara.
Menanggapi paparan itu, Kepala Kejaksaan Saint Petersburg beserta jajaran sangat kagum dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kejksaan RI.
Pertemuan bilateral yang penuh suasana keakraban, kehangatan dan persaudaran itu, diakhiri dengan foto bersama dan saling menukar cindera mata yang menjadi ciri khas masing-masing negara.
“Kami sekitar 16 jam terbang dari Indonesia, memang agak sedikit lelah, namun merasa terobati dengan begitu hangatnya penerimaan dan penyambutan dari jajaran Kejaksaan Saint Petersburg ini,” tukas Prasetyo yang diikuti tepuk tangan Kepala Kejaksaan Ivanovich. (cra)
