Kasus Penangkapan Mahasiswa, HBB Siap Praperadilan Polda Jambi

BERITA JAMBI – Terkait penangkapan Juanson Ambarita, yang dikaitkan aksi pembakaran kendaraan dinas Kepolisian di Jambi waktu lalu menuai protes. HBB Siap Praperadilan Polda Jambi, Selasa (03/11/2020).

Sebelumnya, Johanson Ambarita mahasiswa Universitas Jambi, ditangkap lantaran dicurigai sebagai pelaku pembakaran kendaraan dinas Kepolisian di Jambi, pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law 20 Oktober 2020 lalu.

Baca juga : Kadernya Ditangkap dan Diintrogasi, GMKI Kutuk Tindakan Polda Jambi

Juanson ditangkap, dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diinterogasi, mengenai aksi pembakaran kendaraan polisi tersebut.

Selain itu, tempat tinggal Juanson di kawasan Mendalo Muaro Jambi juga digeledah, oleh aparat kepolisian.

Rupanya, kejadian tersebut banyak pihak menyoroti sikap Polda Jambi itu. Salah satunya, GMKI Cabang Jambi, yang menilai Polda Jambi terlalu frontal dan sewenang-wenang dalam bertindak.

Padahal, dari pengakuan Juanson sendiri, Ia tidak ikut dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh dan pembakaran kendaraan dinas Kepolisian tersebut.

Kali ini, Ketua DPD Horas Bangso Batak ,(HBB) Provinsi Jambi, Jhony Rajagukguk, SH juga sangat menyayangkan tindakan dari Polda Jambi tersebut.

Bahkan, HBB siap melakukan praperadilan Polda Jambi, hingga pasang badan. Jika apa yang dituduhkan pada Juanson tersebut tidak benar.

“Kalau memang benar, kita siap pra peradilan. Jika memang nanti keluarga minta bantu. Kalau memang benar saya itu dia tidak ikut demo, maka HBB akan ambil sikap,” ungkapnya pada awak media ini, Senin malam (02/11/2020).

Dengan Catatan

Ia menambahkan, hal ini dengan catatan bahwa saat demo tersebut, Juanson memang tidak berada di lokasi aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law itu.

“Karena tujuan HBB itu kan fungsi sosialnya, dan fungsi controlnya. Baik dalam bidang hukum, kita ada 17 orang pengacara di HBB,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa melihat kejadian seperti ini dirinya merasa terpanggil. Apalagi, menurutnya mahasiswa adalah generasi penerus, yang tidak boleh dibiasakan begitu.

“Tapi kalau dia ikut, saya tidak setuju juga. Karena intelektual itu bukan untuk kekerasan digunakan,” imbuhnya.

Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin

Oleh karena itu, jika memang penangkapan polisi terhadap Juanson adalah tuduhan yang salah. Ia selaku ketua DPD HBB Provinsi Jambi siap ambil sikap, dan lakukan pra peradilan.

“Tapi kalau dia ini tidak ikut, berarti kan Polisi yang bertindak arogan.” tukasnya. (Red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033