Kades di Pamenang Selingkuhi Istri Timsesnya, Tapi Diduga Rekayasa?

PAMENANG – Kali ini Kecamatan Pamenang induk digegerkan adanya dugaan salah satu oknum kepala desa di Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi main belakang alias selingkuh dengan istri orang yang masih warganya. Kasus kades selingkuh tersebut, berakhir dengan denda.

Isu perselingkuhan sang kades yang disebut-sebut adalah Kepala Desa Sungai Udang, Ahmad Yusuf sudah menjadi asumsi luas dari masyarakat setempat. Tentu saja, hal ini membuat resah masyarakat.

Usut punya usut, kasus mesum ini berakhir dengan uang jutaan rupiah dan berdamai dengan pihak keluarga, wanita berinisial ‘P’ selaku selingkuhan sang kades.

“Sebenarnya ini sudah jadi asumsi publik. Masyarakat sudah tau semua hal ini. Kabarnya sudah berdamai sebelum puasa. Yang diketahui hanya pihak keluarga dan dari pihak desa hanya Kaur Pembangunan,” ungkap sumber yang minta namanya disimpan saat dikonfirmasi dinamikajambi.com, Rabu (03/07/2019) malam.

Seminggu terakhir ini, kades dan ‘P’ menjadi gunjingan warga di Sungai Udang dan bahkan ke kecamatan. Banyak masyarakat mengetahui hal ini tapi tidak berani memastikan kebenarannya. Konyolnya, ‘P’ merupakan istri dari HA, yang disebut-sebut sebagai tim sukses kades dalam Pilkades lalu. HA juga disebut merupakan rekanan kades.

“Karena masalah ini sudah tersebar luas namun, kami tidak berani memastikannya. Kami berharap ada proses secara gamblang dilakukan untuk membuktikan kebenarannya. Karena ini menyangkut oknum kades dan nama baik desa kami,” terang sumber.

Berita Terkait : Soal Dugaan Selingkuh Kades, Camat Pamenang : Hanya Hoaks

Bak bola salju, perselingkuhan ini mengilinding kemana-mana. Hingga akhirnya, isu membuat panas warga dan beberapa diantaranya berinisiatif membuat gerakan.

Sementara upaya konfirmasi pada Kades Ahmad Yusuf, Kamis (04/07/2019) berungkali tak mendapat jawaban. Telepon dan pesan yang dikirim tak ada balasan. Kediaman sang kades di RT 03, RW 02 Dusun Sido Mukti disambut sang istri.

Kantor Desa Sungai Udang, Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi

Sekitar pukul 17.30 Wib, Ahmad Yusuf barulah dapat dikonfirmasi langsung dikediamannya. Ia membantah, dan menuding upaya tersebut untuk menjatuhkan dirinya.

“Saya membantahnya. Itu hoaks. Itu informasi yang beredar di media sosial, siapa yang menyebarkan, tak cari nanti,” ungkap kades.

Ia mengaku, kabar tersebut beredar luas di masyarakat dan membuatnya terusik. Namun ia tetap berupaya bersabar sekaligus menenangkan keluarganya.

“Namanya pemimpin, ya seperti itu. Bapaknya (kades) bilang, ya sabar. Bilangnya gitu,” kata sang istri yang turut serta ditemui awak media.

“Kalau memang terjadi, rumah ini sudah hancur,” tambah istrinya.

Lantas, bagaimana tuduhan tersebut bisa menyebar jika tanpa ada kejadian asusila dan sidang terbatas yang melibatkan oknum aparat desa? Konon kabarnya, kades membayar denda hingga Rp 20 juta.

Berita lainnya : Diduga Istri Selingkuh, Suami Sewa Alat Berat Hancurkan Rumahnya

Lagi-lagi kades membantahnya. Ia kaget, dari mana angka tersebut? Ia mengaku gaduh, ketika isu tersebut ternyata sudah diketahui oleh Camat Pamenang.

Malah lucunya, angka Rp 20 juta yang dituduhkan itu, dikatakan sang istri telah menyebar saat Ia melahirkan baru-baru ini.

Berita lainnya : Alamakkk.. Lurah Grebek Hotel, Istri Sekamar Dengan Camat

Waduh, apakah ini rekayasa kasus? Pertanyaan ini lantas mencuat. Sejalan itu, kades mengatakan bila tudingan ini tidak berdasar, Ia bakal menuntut balik si penyebar.

Berita Terkait : Tak Terima Kabar Kades Selingkuh, Warga Lapor Bupati Merangin

“Besok kita dengan sekdes, kalau tanpa bukti, katanya, katanya, jangan salahkan, saya bisa nuntut balik,” kata kades. (Erw/Hsb)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube