Kabar Gembira, Penerima PKH Bakal Diberikan Tiap Bulan

TANJABBAR – Kabar gembira bagi seluruh penerima bantuan PKH, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pasalnya bakal diberikan, tiap bulan.

Seperti diketahui, biasanya bantuan PKH, hanya diberikan setiap tiga bulan sekali. Kali ini pemerintah pusat berencana, akan memberikan bantuan tersebut tiap bulannya.

Baca juga : Ditengah Corona, Bisnis Ikan di Jambi Meningkat

Hal ini disampaikan oleh Koordinator PKH Tanjabbar, Hendry Adriand , saat dikonfirmasi awak media Selasa (14/4).

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat, akan mengkaji hal ini. Sebab ini bakal  dilakukan lantaran kondisi pandemi Covid-19, yang terjadi saat ini.

“Seiring dengan wabahnya corona, terkait kebijakan pemerintah kemungkinan, akan percepatan penyaluran program PKH. Serta penambahan untuk bantuan peserta PKH,” ujar Hendry.

Menurut informasi yang di dapat, kata dia terhitung dari bulan April 2020 ini, akan diberikan bantuan secara tetap setiap bulannya.

“Kalau sebelumnya ini bertahap tiga bulan, tapi karena ada wabah Corona. Jadi penerima bantuan PKH ini, akan di berikan setiap bulan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ini akan diberikan secara terus menerus, Ia menyebutkan bahwa belum mengetahui sampai kapan ini di lakukan.

Lihat juga video : Posko Covid-19 di Merangin kekurangan alat

Sementara itu, selain direalisasikan perbulan, ada penambahan 25 persen dari PKH tersebut.

“Belum tahu sampai kapan, nanti akan dijanji pelaksanannya, akan di kaji untuk diteruskan atau tidak. Jadi ada penambahan 25 persen dari penerima. Misalnya yang nerima Rp. 3 juta, ditambah 25 persennya. Kemudian dibagi 12 bulan, dan dibagikan perbulan,” terangnya. (Hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033