KERINCI – Setelah 7 tahun lamanya tidak menerima calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci tahun 2018 ini kembali akan melakukan perekrutan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kembali dilakukannya perekrutan karena Moratorium pelarangan penerimaan PNS sudah dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi mengungkapkan, saat ini Pemkab Kerinci akan mengusulkan jumlah kebutuhan PNS kepada Kemenpan RI.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Kerinci Adi Rozal.
Adapun kebutuhan PNS yang diusulkan kepada Kemenpan sebagai berikut, CPNS fungsional ahli guru sebanyak 857 orang. CPNS fungsional ahli kesehatan sebanyak 178 orang, dan fungsional ahli umum sebanyak 863 orang.

“Jumlah yang kita usulkan semuanya sebanyak 1.898 orang. Dan itu sudah sesuai dengan kebutuhan CPNS di Pemkab Kerinci saat ini. Namun, berapa yang disetujui oleh MENPAN kita belum bisa memastikan. Biasanya, yang disetujui sekitar 200 kursi atau bisa lebih dari itu,” terangnya.
Dijelaskannya, usulan Pemda Kerinci kepada Kemenpan RI itu sudah sesuai dengan prosedur
Sebab, kata dia, usulan itu dilakukan setelah Pemkab Kerinci menerima urat resmi dari Kemenpan tentang permintaan jumlah kebutuhan PNS untuk Kabupaten Kerinci.
“Ini sesuai dengan prosedur. Kita mengirimkan kebutuhan CPNS untuk Pemkab Kerinci ini setelah adanya surat dari Kemenpan RI, yang meminta supaya kita mengusulkan kebutuhan PNS. Setelah surat usulan ini ditanda-tangani oleh Pak Bupati, kita akan langsung mengirimkan ke Menpan,” terangnya.
Lantas apakah akan dilaksanakan tes CPNS tahun ini? Menurutnya, untuk pelaksanaan tes PNS dilakukan tahun ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenpan. Yang jelas, kata dia, informasi akan dilaksanakan tes CPNS di daerah baru didapatkannya dari internet.
“Untuk kepastian apakah akan dilaksanakan tes tahun ini, kita masih menunggu keputusan resmi dari Kemenpan. Tapi, informasi yang beredar dari internet, tahun ini akan dilaksanakan tes PNS,” terangnya. (Fyo)
