Ini Penyebab Gangguan Sidang Daring di PN Jambi

BERITA JAMBI – Meski di masa pandemi covid-19 yang masih mewabah di bumi Pertiwi hingga saat ini, tak menyurutkan proses hukum yang terus bergulir di meja hijau. Salah satu alternatif untuk berjalannya sidang di PN (Pengadilan Negeri) Jambi adalah dengan di lakukannya sidang secara daring.

Khusus di Pengadilan Negeri Jambi sendiri, telah menerapkan sidang secara daring atau online. Hal ini telah di lakukan sejak bulan Maret lalu. Untuk para terdakwa dari bebagai kasus yang telah di limpah oleh kejaksaan ke PN Jambi.

Baca Juga : Ngeyel, 2 Terpidana Asal Merangin Dijemput Paksa JPU

Tentunya hal ini tak semulus yang di gadang-gadangkan, bahwa sidang secara daring di PN Jambi itu berjalan dengan lancar. Humas PN Jambi, Yandri Roni membeberkan bahwa kendala teknis jaringan sinyal kerap menjadi problem saat sidang sedang berlangsung.

” Kita telah menerapkan persidangan secara online sejak bulan Maret lalu. Di sini masalah jaringan atau signal sering menjadi problem saat sidang,” ungkap Yandri, Jumat (27/11/2020).

“Maka dari itu, kami juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak lapas untuk mengantisipasi hal ini,” lanjutnya.

Lihat Video : Banjir di Tebo, 6 Desa Terdampak

Lebih lanjut Yandri mengatakan, jika kondisi covid-19 ini segera berlalu, berkemungkinan besar tahun 2021 nanti meja hijau akan di gelar seperti sebelumnya.

” Mungkin saja untuk tahun depan (2021), jika keadaan sudah pulih dan tentunya tak lepas dari arahan MA, persidangan akan di lakukan seperti sebelum biasa,” pungkasnya. (Tr09)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube