BATANGHARI – Permasalahan kebun warga atas nama Maralaju Siregar yang dikuasai oleh Muslim dan Topol dari Januari hingga saat ini belum mendapat kepastian hukum dari Polsek Bajubang.
Namun hari ini, Kamis (26/04) Brigadir Irwan Sukandi, Bhabinkamtibmas Bungku telah menemui Siregar, pemilik lahan. Dalam pertemuan ini Brigadir Irwan berjanji akan mengusahakan penyelesaian untuk masalah ini.
Sebelumnya, Brigadir Irwan mengatakan akan mengusahakan penyelesaian secara kekeluargaan. Irwan juga mengatakan, akan memanggil yang bersangkutan (Muslim dan Topol, red) untuk diberikan pengertian.
Namun bila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka akan dipidanakan.
“Kita perlu cara khusus jika menghadapi Suku Anak Dalam (SAD). Sebab, pola pikir mereka tidak sama dengan kita. Ditambah lagi, mereka hanya menjalankan yang menurut mereka benar,” kata Brigadir Irwan.
Dengan didampingi, Mardi Ali selaku Ketua Harian Laskar Merah Putih Indonesia Batanghari, Regar berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah kembali dibelakang hari.
Sebelumnya, Siregar sudah melaporkan pendudukan lahan sawit yang dimilikinya. Pendudukan lahan oleh warga yang mengaku SAD, dilaporkan ke Polsek. Oleh Polsek, laporan disarankan ke Polres Batanghari.
Dalam pertemuan, Siregar berharap persoalan ini dapat diselesaikan. Ia pun merelakan hasil panen sawit yang dilakukan Muslim dan Topol.
(Ali Kucir)
