JAMBI – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi masih terbilang tinggi, karena dilihat berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi pada tahun 2019 dari Januari – Februari ada 16 kasus.
Kasus kekerasan tersebut, didominsi dengan kekerasan fisikis terhadap perempuan dalam keluarga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadapa anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi melalaui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Peindungan Anak, Rika Oktavia, saat diwawancarai awak media. Jumat (22/2/19).
Dirinya mengatakan, bahwa data yang ada DP3AP2 Provinsi Jambi tersebut merupakan jumlah kasus yang dilaporkan, dan tidak munutup kemungkinan masih banyak kasus yang lain yang tidak dilaporkan ke Dinas.
Menurut Rika, tingginya kasus angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk di Dinas, bukan berarti saat ini meningkat dan darurat kekerasan perempuan dan anak. Karena dikatakannya saat ini, masyarakat sudah banyak yang tahu dimana mereka harus melapor.
“Dulu itu pasti juga ada, tapi masyarakat tidak melapor, biasanya kalau mereka bermasalah langsung ke Pengadilan Agama, atau diselesaikan secara adat,” sebutnya.
Disamping itu, Rika juga menjelaskan bahwa pada tahun 2018 lalu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak se Provinsi Jambi yang dilaporkan sebanyak 384 kasus. Hal tersebut, merupakan yang terbanyak selama lima tahun terakhir ini.
“Ini imbang antara kekerasan perempuan dan anak. Terbanyak terjadi di kota Jambi, Merangin, dan Muaro Jambi.” imbuhnya.
Untuk itu, ia berharap pihaknya kedepan akan terus bergerak dengan mensosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat dengan melibatkan semua pihak, baik itu dari desa maupun sekolah.
“Selama ini kan kita hanya terfokus menangani perkara yang sudah terjadi. Kedepan kita lebih fokuskan lagi, terhadap upaya pencegahan.” tandasnya. (Nrs)
