Ikannya Mati Diduga Karena Aktivitas Pemancangan Pertamina, Petani di Muaro Jambi Ngadu ke LB-BPPH 

BERITA JAMBI – Usai akibatkan banyaknya ikan mati, disinyalir karena dampak dari aktivitas pemancangan Pertamina. Petani ikan Kota Karang Muaro Jambi, minta bantuan hukum pada LB-BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila.

Hal ini, diungkapkan langsung oleh Iqbal Pulungan, selaku Ketua LB-BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga : Omzet Sepatu ‘Beje’ Meningkat di Jambi, Ini Alasan Pelanggan Kepincut

Iqbal menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari sejumlah petani ikan Kota Karang. Yang mana, hal itu bermula usai banyaknya ikan mati disinyalir karena aktivitas pemancangan Pertamina, yang tak jauh dari kolam petani.

“Apa yang diadukan petani ikan kepada kami, semulanya mereka menebar bibit baik-baik saja hingga panen. Namun, setelah adanya aktivitas pemancangan oleh Pertamina, banyak ikan yang mati,” ungkap Iqbal Pulungan, Jumat (15/10/2021) melalui telepon selulernya.

Bahkan, guna memastikan kejadian tersebut, pihaknya telah berupaya menghimpun informasi dilapangan. Alhasil, kejadian serupa pernah terjadi pada petani ikan berbeda, yang tak jauh dari Desa Kota Karang.

“Ada issu mengatakan, bahwa itu terjadi karena penyakit ikan. Tetapi, setelah kita kroscek kelapangan, didesa sebelah pernah juga kejadian hal yang sama. Nah, itu juga setelah adanya pemancangan, ikan-ikan mati,” tambahnya.

Sudah Layangkan Somasi

Lebih lanjut, Iqbal mengakui, usai kejadian tersebut Pertamina telah memiliki itikad baik bakal lakukan ganti rugi, senilai 5 juta rupiah per kolam. Namun, seiring berjalannya waktu, hingga saat ini belum mendapat kejelasan akan realisasi ganti rugi tersebut.

Tak tanggung-tangung, selaku kuasa hukum dari petani ikan tersebut, pihaknya telah melayangkan 3 kali somasi pada pihak Pertamina. Alhasil, bilangnya, pada somasi ketiga baru mendapat tanggapan. Yang mana, tanggapan tersebut pihak Pertamina mengaku, telah melakukan ganti rugi dengan berkordinasi bersama Pemerintah Desa setempat.

“Somasi pertama dan kedua, belum mendapat tanggapan. Nah, masuk somasi ketiga baru diberi tanggapan. Bahwasanya, Pertamina telah melakukan penyelesaian melalui desa. Dan juga, didukung oleh data-data yang dibuat oleh Desa Kota Karang, disitu ada hasil berita acara rapat mereka,” tukasnya.

Transparansi

Dari data tersebut, bebernya, telah terjadi kesepakatan ganti rugi senilai 50 juta secara menyuluruh. Namun, yang menjadi kejanggalan adalah, ganti rugi tersebut malah dialihkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan. Sementara diketahui, para petani sebelumnya kekeh pada ganti rugi operasional kolam.

“Dari data kita peroleh, memang ada kesepakatan ganti rugi 50 juta secara menyeluruh. Tetapi, 50 juta itu diarahkan, bersepakat katanya untuk membangun jalan. Kalau dalam arti kesepakatan, tentu ini mengacu pada 50 plus 1 suara kan. Wajar, apabila mereka tak sepakat, karena ini bicara kerugian kan,” tegasnya.

Tak ayal, pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga menemukan penyelesaian secara adil. Dimana, dalam ini BPPH Pemuda Pancasila, meminta Pertamina dapat menjelaskan secara transparan, terkait ganti rugi tersebut.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

“Jadi, dengan adanya permasalahan ini, kami meminta Pertamina untuk menjelaskan dengan transparan. Yang mungkin, ada bahasa dalam tanda kutip, nilai yang dibantu Pertamina tidak seperti itu. Kita tetap menanti transparansi itu, karena petani yang dirugikan.” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan ini sedang menelusuri kontak atau informasi dari pihak Pertamina. (Tr01)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page